Menuju konten utama

Prabowo Resmikan Program B50, Implementasi Penuh 3 Bulan Lagi

Kata Prabowo, implementasi B50 adalah upaya memperkuat kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan energi nasional.

Prabowo Resmikan Program B50, Implementasi Penuh 3 Bulan Lagi
Presiden Prabowo Subianto dalam acara peluncuran B50 di Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026). tirto.id/Qonita Azzahra
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan program B50, yakni campuran bahan bakar nabati berbasis minyak sawit sebesar 50 persen. Pemberlakuan program mandatori B50 ini didasarkan pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pengusahaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati serta Keputusan Menteri ESDM Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026 Tahun 2026.

"Dengan mengucap bismillahirahmanirrahim, saya Presiden Prabowo Subianto dengan bangga saya resmikan program biodiesel B50," katanya di Rest Area KM 57, Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026).

Melalui kebijakan ini, pemerintah mewajibkan pencampuran biodiesel sebesar 50 persen untuk semua jenis BBM berupa solar. Dalam pelaksanaannya, badan usaha bahan bakar nabati, badan usaha bahan bakar minyak, dan badan usaha penyalur wajib menerapkan standar dan mutu sesuai spesifikasi yang telah ditetapkan.

Kata Prabowo, implementasi B50 menjadi salah satu upaya untuk memperkuat kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan energi nasional. Dus, Indonesia tidak perlu lagi mengimpor minyak mentah maupun BBM dari luar negeri. Hal ini pun sejalan dengan tujuannya sejak awal menjadi kepala negara.

"Dari sejak saya sebelum menjadi Presiden, bahwa kita harus swasembada energi, tidak boleh impor BBM," imbuhnya.

Karena itu, badan usaha BBM yang tidak melaksanakan kewajiban pencampuran atau badan usaha bahan bakar nabati yang tidak menyalurkan biodiesel sesuai target implementasi 50 persen, dapat dikenai sanksi administratif berupa teguran tertulis, penghentian sementara kegiatan, dan/atau pencabutan perizinan berusaha sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, untuk menghabiskan stok biodiesel dengan spesifikasi pencampuran B40 yang masih tersedia, pemerintah memberikan waktu transisi implementasi kepada badan usaha BBM hingga 30 September 2026.

"Jangan berhenti di B50, kalau bisa di B60. Bulan apa B60?" kata Prabowo berharap Indonesia akan terus melanjutkan implementasi bahan bakar campuran dengan bahan bakar nabati.

Dengan ini, lanjut Prabowo, Indonesia berhasil memjadi negara pertama yang berhasil meluncurkan B50.

"Dengan diluncurkan program ini, Indonesia resmi menjadi negara pertama yang menerapkan Mandatori Biodisel B50,” tutupnya.

Baca juga artikel terkait BAHAN BAKAR NABATI atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Insider
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Fadrik Aziz Firdausi