tirto.id - Kementerian Ekonomi Kreatif menyiapkan sejumlah langkah untuk melindungi kreator lokal di tengah pesatnya perkembangan akal imitasi atau artificial intelligence (AI).
Langkah tersebut mencakup penyusunan pedoman pemanfaatan AI, AI Readiness Assessment, AI Sandbox, serta program literasi AI bagi pelaku ekonomi kreatif.
Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, mengatakan perlindungan karya dan kreator harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pengembangan AI itu sendiri.
"Pengaturan mengenai human authorship, transparansi penggunaan AI, perlindungan kekayaan intelektual serta perlindungan data menjadi fondasi kepercayaan dalam pemanfaatan AI," ujar Riefky dalam konferensi pers di Kantor Bakom, Jakarta, Rabu (29/7/2026).
Riefky menjelaskan bahwa pemerintah saat ini melalui tengah memfinalisasi dua rancangan peraturan presiden, yaitu Rancangan Peraturan Presiden tentang Peta Jalan AI Nasional dan Rancangan Peraturan Presiden tentang Etika AI.
"Dua ini yang akan menjadi koridor kita bagaimana AI juga sebagai partner, tapi bukan untuk mengganti para kreator-kreator ini," ucapnya.
Ia menambahkan, etika sangat penting terutama kaitannya dengan kekayaan intelektual dari para kreator. Kementerian Ekraf sebagai kementerian sektoral nantinya akan menerjemahkan arah kebijakan nasional tersebut ke dalam implementasi pada 21 subsektor ekonomi kreatif.
"Tentu kami juga akan membicarakan nanti berkolaborasi terkait peluang dan tantangan AI ini dengan asosiasi maupun komunitas serta akademisi yang menjadi mitra strategis kami," ujar Teuku Riefky.
Kementerian Ekraf juga akan menyusun kebijakan turunan seperti pedoman pemanfaatan AI sektor ekonomi kreatif, pengembangan AI Readiness Assessment, AI Sandbox, serta program literasi AI bagi pelaku ekonomi kreatif.
"Yang tidak kalah penting juga bagaimana kita juga memperkuat kolaborasi pemerintah, industri, akademisi, komunitas, dan pelaku usaha dalam pengembangan ekosistem AI itu sendiri," tambahnya.
Investasi Ekraf Kuartal I-2026
Sementara itu, Menteri Ekraf memaparkan capaian kinerja sektor ekonomi kreatif pada 2026. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik dan Badan Koordinasi Penanaman Modal, realisasi investasi di bidang ekonomi kreatif pada triwulan pertama 2026 telah mencapai 47 persen dari target tahunan.
"Nah, kalau kita lihat di 2026, baru ada dua data yang tersedia untuk investasi di triwulan pertama sudah 47 persen dari target untuk tiga bulan pertama. Dan ekspor juga demikian, ini empat bulan pertama sudah 35%," papar Teuku Rifki.
"Jadi kami melihat bahwa sektor ekraf di Indonesia sedang bertumbuh sangat pesat," ucapnya.
Penulis: Nanda Aria
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id







































