tirto.id - PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JPFA) melepas 31.000 lembar saham PT Vaksindo Satwa Nusantara (Vaksindo) dengan nilai transaksi mencapai Rp1,8 triliun. Saham tersebut dialihkan kepada entitas induknya di Singapura, Japfa Pte. Ltd., serta perusahaan afiliasinya, Bionovus Pte. Ltd.
Berdasarkan keterbukaan informasi perseroan pada 30 September 2026, transaksi tersebut dikategorikan sebagai transaksi afiliasi karena adanya kesamaan entitas induk antara JPFA, Ciomas, dan Bionovus, yakni Japfa Pte. Ltd.
"Transaksi ini dikategorikan sebagai Transaksi Afiliasi, dikarenakan terdapat kesamaan entitas induk perusahaan antara Perseroan, Ciomas dan Bionovus, yaitu Japfa Pte. Ltd.," tulis dokumen tersebut.
Manajemen Japfa Comfeed menjelaskan, transaksi ini merupakan bagian dari restrukturisasi perusahaan untuk mempertajam fokus bisnis pada sektor inti agribisnis terintegrasi. Sektor tersebut meliputi produksi pakan ternak, peternakan unggas, akuakultur, dan pengolahan pangan hilir.
"Transaksi ini memungkinkan Perseroan untuk merealisasikan nilai intrinsik Vaksindo yang telah dibangun sejak diakuisisi pada tahun 2008," jelas direksi perseroan dalam dokumen tersebut.
Dana hasil transaksi senilai Rp1,8 triliun rencananya akan digunakan untuk memperkuat likuiditas dan membiayai belanja modal. Dengan demikian, perseroan dapat meningkatkan kapasitas bisnis tanpa harus menambah pinjaman, sekaligus menjaga rasio utang tetap terkendali.
"Apabila transaksi ini tidak dilaksanakan, kebutuhan pendanaan untuk belanja modal tersebut tidak akan tersedia dari sumber internal ini dan harus dipenuhi melalui pinjaman dari pihak eksternal, termasuk bank dan/atau lembaga keuangan lainnya. Kondisi tersebut akan mendorong peningkatan rasio utang terhadap ekuitas (gearing ratio) Perseroan dan meningkatkan biaya pendanaan," ungkap dokumen tersebut.
Sementara itu, Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Ruky Safrudin dan Rekan (RSR) menyatakan transaksi afiliasi tersebut wajar berdasarkan analisis kualitatif dan kuantitatif terhadap rencana transaksi, analisis kewajaran, serta faktor-faktor relevan lainnya.
"Berdasarkan pertimbangan analisis kualitatif dan kuantitatif terhadap Rencana Transaksi, analisis kewajaran transaksi dan faktor-faktor yang relevan dalam memberikan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Perseroan, maka KJPP RSR berpendapat bahwa Rencana Transaksi yang akan dilakukan Perseroan adalah wajar," tulis dokumen tersebut.
Penulis: Mukhtar Abdullah
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id






































