tirto.id - Wakil Menteri Keuangan, Juda Agung, menyambut baik penunjukan Luky Alfirman sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) yang baru. Lucky baru saja dilantik Presiden Prabowo Subianto bersama dengan Nurkholisoh Ibnu Aman, sehingga posisi Wamenkeu saat ini menjadi tiga orang.
Menurut Juda, pemahaman mendalam Luky di berbagai aspek dan memahami dinamika internal Kementerian Keuangan menjadi modal kuat dalam menjalankan tugas barunya.
Juda menilai rekam jejak panjang Luky di lingkungan Kementerian Keuangan membuat koordinasi dan pelaksanaan tugas kebijakan fiskal ke depan akan berjalan lebih baik.
"Kita sudah tahu beliau sudah lama di Kemenkeu. Dari kerja juga di sana, saya kira beliau menguasai banyak aspek ya, termasuk di anggaran, pernah di perimbangan keuangan, pernah di DJSEF (Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal)," ujar Juda saat ditemui wartawan di Hotel Rancamaya, Bogor, Kamis (1/10/2026).
Pengalaman lintas sektor di Kemenkeu tersebut dinilai menjadi fondasi kuat bagi Luky dalam mengawal berbagai instrumen keuangan negara, mulai dari pengalokasian anggaran, transfer ke daerah, hingga pengelolaan pembiayaan dan risiko pasar.
Terkait skema pembagian tugas dan porsi kerja spesifik antara wakil menteri di lingkungan Kementerian Keuangan ke depan, Juda mengaku belum melangkah ke pembahasan detail tersebut.
"Saya belum tahu," singkatnya.
Sebagai informasi, jabatan terakhir Luky Alfirman di Kementerian Keuangan sebelum menjabat Wamenkeu adalah Direktur Jenderal Anggaran. Namun, ia dicopot oleh Purbaya Yudhi Sadewa pada April 2026. Saat itu, Purbaya masih menjabat sebagai Menteri Keuangan sebelum digantikan oleh Suahasil Nazara pada September lalu.
Karier Luky di Kementerian Keuangan dimulai pada 1 Maret 1995. Ia sempat bertugas di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan berbagai posisi jabatan sebelum kemudian menempati sejumlah posisi di bidang kebijakan fiskal.
Pada 2011, Luky berpindah ke Badan Kebijakan Fiskal (BKF) sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Kebijakan APBN, lalu beralih jabatan menjadi Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro.
Pada 2015, Luky dipercaya menjadi Kepala Pusat Analisis dan Harmonisasi Kebijakan di Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan, atau juga disebut sebagai Chief of Staff untuk Menteri Keuangan.
Luky selanjutnya menempati sejumlah jabatan eselon I. Ia pernah menjabat Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko pada November 2017. Dalam perjalanan jabatannya ini, Luky juga mendapat mandat menjadi anggota ex-officio Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Dia kemudian dilantik menjadi Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan pada November 2022.
Penulis: Nanda Aria
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id






































