Menuju konten utama

Industri Tambang Minta DHE SDA Tak Ganggu Modal Kerja

Penempatan DHE SDA diharapkan tidak mengurangi ruang gerak perusahaan dalam menjalankan kegiatan usaha.

Industri Tambang Minta DHE SDA Tak Ganggu Modal Kerja
Sekretaris Umum PERHAPI Catur Gunadi berbicara dalam diskusi strategis Energy Policy House mengenai implementasi kebijakan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) di Jakarta, Rabu (29/7/2026). FOTO/Nanda Surya Shadan
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Pelaku industri pertambangan meminta implementasi kebijakan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) tetap menjaga likuiditas perusahaan agar tidak menghambat operasional maupun daya saing ekspor. Meski mendukung upaya pemerintah memperkuat devisa nasional, pelaku usaha tambang berharap kebijakan tersebut tetap mempertimbangkan kebutuhan modal kerja industri.

Sekretaris Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI), Catur Gunadi, menegaskan pihaknya tidak menolak kebijakan DHE SDA. Menurut dia, industri memahami tujuan pemerintah memperkuat sistem keuangan nasional melalui penempatan devisa hasil ekspor di dalam negeri.

“Kami gak menolak untuk menjaga merah putih, untuk likuiditas, untuk memperkuat mata uang dan yang sebagainya, kami gak menolak," ucap Catur dalam diskusi strategis Energy Policy House, di Jakarta, Rabu, (29/7/2026).

Kendati demikian, Catur mengingatkan agar penempatan DHE SDA tidak mengurangi ruang gerak perusahaan dalam menjalankan kegiatan usaha.

“Tapi jangan sampai kontraproduktif gara-gara ditahan, kita gak bisa bekerja," kata Catur.

Menurut Catur, berkurangnya ruang likuiditas perusahaan berpotensi berdampak pada rantai usaha pertambangan, termasuk kontraktor yang selama ini bergantung pada pembayaran dari perusahaan tambang. Dia mengatakan persoalan keterlambatan pembayaran kepada kontraktor bahkan sudah terjadi sebelum kebijakan DHE SDA diterapkan.

“Gak ada DHE saja kontraktor harus tahan dibayar owner bisa 3 bulan, 1 tahun, ada yang 2 tahun,” ujar Catur.

Di sisi lain, Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Kementerian ESDM, Asep Kurnia Permana, mengatakan implementasi DHE SDA memang harus tetap mempertimbangkan kondisi keuangan perusahaan agar daya saing ekspor Indonesia tetap terjaga.

“Implementasi DHE ini perlu memperhatikan kondisi arus kas perusahaan agar tidak mengurangi daya saing ekspor nasional," kata Asep.

Sementara itu, Pimpinan Bank BRI Cabang Pondok Indah, Michael Sebastian, mengatakan perbankan telah menyiapkan skema pembiayaan yang dapat dimanfaatkan pelaku usaha.

“Rekening DHE-nya dijadikan jaminan, terus lalu kita drawdown uang dari sana,” ujar Michael.

Baca juga artikel terkait DEVISA HASIL EKSPOR atau tulisan lainnya dari Nanda Surya

tirto.id - Insider
Reporter: Nanda Surya
Penulis: Nanda Surya
Editor: Fadrik Aziz Firdausi