tirto.id - Kasubdit Tempat Penimbunan Berikat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Yetty Yulianty, mengakui pemberian fasilitas kawasan berikat bagi industri minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) dan produk turunannya masih memunculkan pro dan kontra.
Menurut dia, kritik yang muncul adalah pemberian fasilitas kawasan berikat kepada industri CPO yang tidak tepat karena bahan bakunya didominasi berasal dari dalam negeri.
"Saat ini, sebenarnya ada pro dan kontra. Ada yang mempertanyakan, kenapa sih CPO itu diberikan fasilitas kawasan berikat padahal dominan bahan bakunya berasal dari lokal, dari domestik. Kami juga melakukan kajian, nanti akan ada di berikutnya, apakah pemberian fasilitas kawasan berikat itu masih relevan atau tidak," tutur Yetty saat konferensi pers di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, Rabu (29/7/2026).
Katanya, pemerintah memberikan fasilitas kawasan berikat untuk meningkatkan daya saing industri melalui insentif fiskal dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Selain itu, fasilitas tersebut juga ditujukan untuk mendukung hilirisasi industri sawit.
Yetty berujar fasilitas kawasan berikat tidak diberikan kepada pabrik hulu, melainkan kepada industri antara dan hilir yang melakukan pengolahan barang dengan orientasi ekspor maupun substitusi impor.
Bea Cukai juga disebut melakukan kajian terhadap dampak insentif fiskal yang diberikan kepada industri CPO. Berdasar hasil kajian tersebut, total insentif fiskal yang diberikan mencapai Rp60,32 triliun.
Sedangkan, manfaat fiskal yang diperoleh negara mencapai Rp88,95 triliun sehingga menghasilkan rasio cost benefit sebesar 1,47.
"Ini menunjukkan bahwa setiap satu biaya fiskal yang kita berikan mampu menghasilkan sekitar 1,47 manfaat fiskal," ujar Yetty.
Dia melanjutkan kajian juga menunjukkan sekitar dua pertiga ekspor CPO dan produk turunannya berasal dari perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat.
Pada 2025, pangsa volume ekspor dari Kawasan Berikat disebut mencapai 63 persen. Sedangkan, pangsa nilai ekspornya mencapai 80 persen dengan nilai ekspor sebesar US$23,7 miliar.
"Kalau kami melihatnya dari sisi fasilitas yang kita berikan, fasilitas fiskal dan nonfiskal, dan saat ini kami menyimpulkan bahwa pemberian insentif fasilitas Kawasan Berikat untuk pabrik CPO itu masih relevan," sebutnya.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Fadrik Aziz Firdausi
Masuk tirto.id







































