tirto.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, merespons kekhawatiran mengenai potensi deforestasi akibat penerapan bahan bakar minyak (BBM) jenis baru B50 yang akan dimulai pada 1 Juli 2026.
Katanya, Indonesia memiliki produksi CPO sekitar 50 juta ton per tahun sehingga sebagian dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan program B50.
"Apanya? Loh, kita kan punya CPO 50 juta per tahun. Kamu jangan terlalu pesimis dong hidup itu," kata Bahlil usai menghadiri acara Sarasehan Kebangsaan KSTI 2026 di JCC, Jakarta, Sabtu (27/6/2026).
Menurutnya, Indonesia tak bisa terus bergantung pada impor.
“Masa kamu meminta kita impor terus? CPO-CPO kita itu yang 50 juta, sebagian kita konversi untuk B50,” kata dia.
Sebelumnya, Bahlil memastikan penerapan bahan bakar minyak (BBM) jenis baru B50 akan dimulai sesuai jadwal pada 1 Juli 2026.
Menurut Bahlil, kualitas B50 dari sisi kadar air justru lebih baik dibandingkan B40 yang saat ini digunakan. Hal ini menjadi salah satu indikator positif bagi kesiapan BBM baru tersebut.
Sebagai catatan, B50 merupakan campuran bahan bakar solar yang terdiri atas 50 persen biodiesel berbasis minyak kelapa sawit dan sisanya bahan bakar konvensional. Kebijakan ini rencananya akan diterapkan per 1 Juli 2026 mendatang.
Namun, kelompok masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Transisi Bersih (KTB) mengritik rencana penerapan B50. Mereka menilai aksi pemerintah berpotensi memicu deforestasi hingga kenaikan harga pangan. Hal itu terjadi karena alokasi CPO untuk bahan bakar diperkirakan meningkat akibat rendahnya densitas minyak nabati.
“Penerapan kebijakan B50 diperkirakan membutuhkan tambahan lahan sekitar 5,36 juta hektare hingga 2039, dengan potensi deforestasi mencapai 1,5 juta hektare atau setara 22 kali luas DKI Jakarta dan mendekati luas Timor-Leste,” kata Juru Kampanye Satya Bumi, Riezcy Cecilia, dalam keterangan tertulis.
Sementara itu, Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) memproyeksikan produksi CPO stagnan di kisaran 60 juta ton pada 2045 akibat keterbatasan lahan. Kondisi ini berpotensi mendorong pembukaan lahan baru atas nama ketahanan energi, padahal data Forest Watch Indonesia (FWI) menunjukkan luas perkebunan sawit Indonesia telah mencapai 20,9 juta hektare atau melampaui batas atas 18,15 juta hektare.
“Berdasarkan luas kebun sawit eksisting saat ini, Dalam lima tahun terakhir (2021–2025), ekspansi perkebunan sawit telah menyebabkan deforestasi hutan alam seluas 424 ribu hektare. Peningkatan mandat biodiesel hingga B50, ini juga berpotensi memperbesar tekanan terhadap hutan alam tersisa serta memicu persaingan antara kebutuhan energi dan pangan, yang dapat berdampak pada kenaikan harga minyak goreng di level domestik,” kata Juru Kampanye FWI, Respati Bayu.
Selain itu, aksi deforestasi akibat ekspansi perkebunan untuk energi tidak lepas dari konflik agraria. Lembaga swadaya Sawit Watch mencatat pada 2025 terdapat 1.150 konflik komunitas yang melibatkan 404 perusahaan dan 135 grup perusahaan. Konflik yang terjadi didominasi oleh konflik tenurial (55%), diikuti konflik antar isu (34,96%) dan konflik kemitraan (9,57%).
“Pemerintah seolah mengambil “jalan pintas” dengan memilih opsi ekstensifikasi ketika target intensifikasi melalui Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) tidak sepenuhnya tercapai. Padahal, pilihan mudah ini menyimpan risiko besar seperti bencana ekologis dan konflik sosial. Dorongan untuk membuka hutan baru demi memenuhi permintaan B50 akan mempercepat kehancuran hutan alam yang tersisa. Jika dipaksakan tanpa audit ketat, mandatori B50 hanya akan menjadi bentuk subsidi energi yang dibayar mahal dengan inflasi harga pangan dan kehancuran ekosistem hutan alam kita,” kata Direktur Eksekutif Sawit Watch, Achmad Surambo.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id




































