tirto.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta implementasi kebijakan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) tetap memperhatikan kondisi arus kas perusahaan agar tidak mengurangi daya saing ekspor batu bara Indonesia. Hal itu dinilai penting mengingat batu bara masih menjadi komoditas penyumbang devisa ekspor terbesar di sektor pertambangan.
Direktur Pembinaan Pengusahaan Batu Bara Kementerian ESDM, Asep Kurnia Permana, mengatakan implementasi DHE SDA perlu mempertimbangkan kondisi keuangan perusahaan agar target penguatan sistem keuangan nasional tetap berjalan tanpa mengganggu kinerja ekspor.
“Oleh karena itu, implementasi DHE ini perlu memperhatikan kondisi arus keras perusahaan agar tidak mengurangi daya saing ekspor nasional,” kata Asep dalam diskusi strategis Energy Policy House di Jakarta, Rabu (29/7/2026).
Asep menjelaskan batu bara hingga saat ini masih menjadi komoditas penyumbang devisa ekspor terbesar di sektor pertambangan. Menurut dia, kebijakan DHE SDA menjadi bagian dari upaya pemerintah memanfaatkan devisa hasil ekspor untuk memperkuat sistem keuangan nasional.
“DHE adalah bagaimana memanfaatkan finansial dari sektor ekspor juga untuk memperkuat sistem keuangan nasional,” ujarnya.
Asep mengatakan Indonesia masih menjadi eksportir batu bara terbesar di dunia. Menurut dia, capaian tersebut menunjukkan pentingnya menjaga daya saing ekspor di tengah implementasi kebijakan DHE SDA.
“Indonesia menjadi eksportir nomor 1 di dunia dari tahun 2021 sampai 2025. Terkait dengan rata-rata kita ekspor itu sekitar 500 juta ton untuk batu bara tersebut. Indonesia dibandingkan negara lain menjadi nomor 1 terkait dengan ekspor batu bara tersebut,” kata Asep.
Meski demikian, Asep mengingatkan implementasi regulasi baru juga perlu mempertimbangkan persepsi pasar internasional terhadap pasokan batu bara Indonesia.
“Pasar internasional juga melihat bahwa ada regulasi baru di Indonesia dan tentunya akan berdampak terkait dengan ekspor batu bara ke luar negeri,” kata Asep.
Menurut dia, sejumlah negara tujuan ekspor bahkan telah meminta penjelasan mengenai implementasi kebijakan tersebut karena khawatir terhadap keberlanjutan pasokan batu bara dari Indonesia.
“Filipina dan Malaysia juga sudah berkunjung terkait dengan kebijakan ini seperti apa karena mengkhawatirkan terkait dengan suplai pasokan batu bara di negaranya,” ujarnya.
Karena itu, Asep menilai pemerintah perlu menjaga keseimbangan antara kepentingan nasional melalui implementasi DHE SDA dan posisi Indonesia sebagai eksportir batu bara global.
“Kita perlu memberikan perhatian keseimbangan karena ada regulasi ini bagaimana kita memperhatikan kepentingan nasional. Tetapi juga kita harus menyatakan juga bahwa kita tetap harus memiliki daya saing sebagai eksporter global dari sisi batu bara,” kata Asep.
Penulis: Nanda Surya
Editor: Fadrik Aziz Firdausi
Masuk tirto.id







































