Menuju konten utama

LPDP atau KJMU: Mana yang Lebih Mendesak bagi Jakarta?

Perdebatan mengenai LPDP Jakarta pada akhirnya membawa pembahasan pada persoalan lebih mendasar, yakni bagaimana menentukan prioritas belanja pendidikan.

LPDP atau KJMU: Mana yang Lebih Mendesak bagi Jakarta?
ilustrasi Perguruan Tinggi. foto/istockphoto
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengalokasikan hampir Rp100 miliar untuk membentuk LPDP Jakarta memunculkan perdebatan di DPRD, yakni mengenai arah investasi pendidikan di ibu kota. Di satu sisi, Pemprov ingin mencetak sumber daya manusia berdaya saing global melalui beasiswa magister (S2) dan doktor (S3) ke luar negeri. Di sisi lain, Jakarta telah memiliki beragam program pendidikan, mulai dari Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), hingga berbagai program peningkatan mutu pendidikan dasar dan menengah.

Perdebatan itu pun bergeser menjadi pertanyaan yang lebih mendasar: ketika ruang fiskal terbatas, bagaimana pemerintah menentukan prioritas penggunaan anggaran pendidikan agar setiap rupiah yang dibelanjakan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat?

Rencana pembentukan LPDP Jakarta pertama kali disampaikan Pemprov DKI sebagai skema beasiswa jenjang magister (S2) dan doktor (S3) ke luar negeri yang mulai dijalankan pada 2027. Program itu disiapkan melalui kerja sama dengan LPDP Pusat dan telah dianggarkan sekitar Rp99,9 miliar dalam rancangan APBD.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, mengatakan pada rancangan awal beasiswa tersebut diproyeksikan menyasar 100 penerima, terdiri atas 70 mahasiswa S2 dan 30 mahasiswa S3. Adapun negara tujuan yang tengah dibahas bersama LPDP Pusat mencakup Amerika Serikat, Australia, Belanda, Inggris, Jepang, Jerman, Korea Selatan, Prancis, Singapura, Tiongkok, dan Rusia. Program studi yang dipilih nantinya juga akan disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan Jakarta.

Namun, skema tersebut berubah setelah dibahas bersama DPRD DKI Jakarta. Dalam rapat kerja Komisi E DPRD DKI Jakarta bersama Dinas Pendidikan, Senin (27/7/2026), mayoritas anggota dewan mengusulkan agar program tidak langsung dijalankan dalam skala penuh, melainkan melalui tahap awal dengan jumlah penerima yang lebih terbatas.

konpers Pramono Anung Soal Obligasi Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Selasa (28/7/2026). tirto.id/Naufal Majid

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, kemudian meluruskan bahwa angka Rp100 miliar merujuk pada besaran anggaran, bukan jumlah penerima beasiswa. Berdasarkan hasil pembahasan dengan LPDP Pusat, kata Pramono, kebutuhan pembiayaan satu penerima beasiswa diperkirakan mencapai sekitar Rp2 miliar.

“Yang rencana akan kita berangkatkan itu antara 50 sampai dengan 75 anak. Jadi bukan 100,” kata Pramono Gedung Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).

Menurut Pramono, LPDP Jakarta tetap menjadi salah satu agenda pembangunan sumber daya manusia yang akan dijalankan Pemprov. Namun, ia memastikan program tersebut tidak menggeser agenda pendidikan lain yang juga tengah dikerjakan pemerintah daerah.

“Karena memang salah satu prioritas untuk renovasi, revitalisasi SD-SD yang terjadi, yang kemarin karena ada pemotongan dana bagi hasil (DBH), dari 22 itu kan awalnya cuma tujuh. Kemarin saya sudah memutuskan tambah empat sehingga menjadi 11. Sebelas itulah yang kita perbaiki, termasuk SD Negeri 09 Kebayoran Lama yang sementara pindah ke SD Negeri 11,” ujar Pramono.

Ia menambahkan, Pemprov juga telah menambah jumlah sekolah yang akan direnovasi dari semula tujuh menjadi sebelas sekolah. Meski demikian, rencana tersebut memunculkan pertanyaan dari DPRD mengenai arah prioritas belanja pendidikan Jakarta.

Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, M. Subki, menilai program LPDP Jakarta belum termasuk kebutuhan yang paling mendesak dibanding persoalan pendidikan yang masih dihadapi ibu kota.

“Kalau sekiranya memang LPDP ini belum termasuk urgen, belum termasuk prioritas, boleh juga kita lirik sekolah-sekolah yang lebih memerlukan,” kata Subki.

Menurut Subki, anggaran tersebut dapat dialihkan sementara untuk kebutuhan yang dinilai lebih mendesak, seperti pembangunan dan renovasi sekolah, penambahan sekolah swasta gratis, sekolah luar biasa (SLB), hingga penanganan anak-anak yang belum memperoleh akses pendidikan.

Pandangan serupa disampaikan Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian. Ia menilai anggaran pendidikan akan lebih bermanfaat jika diarahkan untuk memperluas akses sekolah bagi anak-anak Jakarta.

“Lebih baik kita fokus untuk menambah sekolah gratis, kuota-kuota anak-anak kita untuk anak-anak di Jakarta bisa bersekolah dibanding LPDP,” ujar Justin.

Sementara itu, anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Astrid Khairunisha, menilai nilai anggaran Rp100 miliar tergolong besar sehingga penggunaannya perlu diprioritaskan pada kebutuhan pendidikan yang lebih mendesak.

“Anggaran Rp100 miliar itu banyak sekali. Kenapa tidak dialokasikan ke yang membutuhkan? Ingat, di Jakarta itu anak yang putus sekolah masih banyak, sekolah swasta gratis juga masih kurang,” kata Astrid.

Kritik DPRD tersebut muncul di tengah masih adanya persoalan akses pendidikan di Jakarta. Berdasarkan data dari Dasbor Grafik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dalam 30 hari terakhir hingga 28 Juli 2026, terdapat sebanyak 94.762 anak tidak sekolah (ATS) di DKI Jakarta. Jumlah itu terdiri atas 47.318 anak belum pernah bersekolah, 28.651 anak putus sekolah (drop out), dan 18.793 anak lulus tetapi tidak melanjutkan pendidikan.

Bukan Sekadar Banyaknya Penerima

Perdebatan mengenai LPDP Jakarta pada akhirnya membawa pembahasan pada persoalan yang lebih mendasar, yakni bagaimana pemerintah seharusnya menentukan prioritas belanja pendidikan. Dalam ekonomi publik, keputusan itu tidak semata diukur dari besar kecilnya anggaran, melainkan dari manfaat yang dihasilkan bagi masyarakat.

Peneliti Senior Departemen Ekonomi Center for Strategic and International Studies (CSIS), Deni Friawan, menilai rencana pembentukan LPDP Jakarta pada dasarnya merupakan gagasan yang layak diapresiasi. Namun, menurutnya, pelaksanaan program tersebut harus didasarkan pada tujuan yang jelas dan desain kebijakan yang matang.

“Pada prinsipnya kalau ditanya ide, apa respons saya tentang ide LPDP dari Pemda DKI Jakarta ini, saya mengatakannya gini, menyambut baik ide itu, mendukung ide itu tapi dengan prasyarat-prasyarat tertentu. Jadi maksudnya idenya, niat baiknya saya dukung, tapi apakah itu bisa jalan atau sebaiknya dijalankan atau tidak, itu sangat tergantung dari desain LPDP-nya dan target apa yang ingin dicapai,” ujar Deni saat dihubungi Tirto, Selasa (28/7/2026).

Menurut Deni, dalam menentukan prioritas penggunaan anggaran pendidikan, pemerintah daerah tidak cukup hanya melihat ada atau tidaknya program baru. Setidaknya terdapat tiga aspek yang perlu dipertimbangkan, yakni besarnya persoalan yang ingin diselesaikan, jumlah masyarakat yang menerima manfaat, serta manfaat tambahan yang dihasilkan dari setiap rupiah anggaran yang dikeluarkan.

“Pada prinsipnya seharusnya memprioritaskan program-program berdasarkan besarnya masalah, jumlah penerima manfaatnya, dan manfaat tambahan dari setiap rupiah anggaran yang dianggarkan,” terang Deni.

Maka dari itu, Deni menilai rencana LPDP Jakarta perlu dibandingkan dengan berbagai kebutuhan pendidikan lain yang juga dihadapi ibu kota. Pertanyaannya bukan sekadar apakah beasiswa tersebut penting, melainkan apakah penggunaan anggaran tersebut mampu memberikan manfaat yang lebih besar dibandingkan apabila dana yang sama digunakan untuk menyelesaikan persoalan pendidikan lainnya.

“LPDP DKI Jakarta itu perlu dibandingkan dengan kebutuhan lain di bidang pendidikan. Apakah misalnya anggaran itu lebih bisa memberi manfaat, lebih bisa menyelesaikan masalah yang ada di Jakarta dibandingkan misalnya uang itu digunakan untuk pencegahan putus sekolah, peningkatan kualitas guru, dan perbaikan hasil belajar,” ujarnya.

Bagi Deni, apabila kebutuhan-kebutuhan mendasar tersebut telah memiliki dukungan anggaran yang memadai, pemerintah tentu dapat mengembangkan program baru seperti LPDP Jakarta. Sebaliknya, apabila belum, maka efektivitas investasi tersebut perlu dikaji secara cermat sebelum dijalankan.

LPDP Jakarta Harus Mengisi Kekosongan

Selain mempertimbangkan efektivitas penggunaan anggaran, Deni menilai program LPDP Jakarta juga harus memiliki nilai tambah yang membedakannya dari berbagai skema bantuan pendidikan yang telah berjalan. Dengan kata lain, kehadiran program baru itu harus mampu mengisi kebutuhan yang belum terakomodasi oleh program lain, bukan sekadar menggandakan fungsi yang sudah ada.

“Program baru ini, LPDP Jakarta ini, juga harus bisa dijalankan atau bisa dibentuk jika dia mengisi celah yang hari ini belum bisa ditangani oleh KJP, KJMU, ataupun LPDP Nasional. Karena kita kan juga punya LPDP Nasional, jadi jangan sampai dia tumpang tindih," ujar Deni.

Ia menjelaskan, Kartu Jakarta Pintar (KJP) selama ini menyasar peserta didik dari jenjang sekolah dasar hingga menengah, sedangkan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) ditujukan untuk membantu mahasiswa program sarjana (S1), khususnya dari keluarga kurang mampu. Di tingkat nasional, pemerintah juga telah memiliki LPDP yang membiayai studi jenjang magister dan doktor.

Karena itu, menurut Deni, Pemprov DKI perlu menjelaskan secara spesifik kekosongan apa yang hendak diisi melalui LPDP Jakarta. Menurut Deni, salah satu cara membedakan LPDP Jakarta ialah memfokuskan pembiayaan pada bidang-bidang strategis yang memang dibutuhkan untuk menyelesaikan persoalan Jakarta.

“Nah, kalau memang mau dijalankan, LPDP ini harus bisa memastikan bahwa program-program yang diambil itu adalah program-program prioritas yang memang dibutuhkan untuk perbaikan masalah atau penanganan masalah-masalah yang ada di Jakarta,” katanya.

Deni mencontohkan sejumlah bidang studi yang dapat diprioritaskan, seperti pengelolaan tata ruang, transportasi dan logistik, smart city, teknologi digital dan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), pengelolaan sampah, hingga energi terbarukan. Menurutnya, fokus tersebut akan membuat investasi pemerintah daerah lebih terarah sekaligus memperbesar peluang lulusan berkontribusi menyelesaikan persoalan yang dihadapi Jakarta.

“Dia ngambil program studinya terkait permasalahan-permasalahan yang ada di Jakarta, misalnya kemacetan. Dia ngambil studi terkait transportasi atau logistik, misal terkait smart city. Dia ngambil tentang digital atau AI, misalnya, atau tentang pengelolaan sampah, energi terbarukan. Nah, orang-orang ini nanti harus misalnya kerja sama Pemda DKI,” ujar Deni.

Indikator Keberhasilan LPDP Jakarta

Bagi Deni, keberhasilan LPDP Jakarta tidak semestinya diukur dari banyaknya penerima beasiswa atau jumlah lulusan yang berhasil menyelesaikan studi di luar negeri. Yang lebih penting ialah apakah investasi tersebut benar-benar menghasilkan manfaat publik atau social benefit bagi Jakarta.

Menurutnya, ukuran manfaat tersebut harus ditentukan sejak awal melalui tujuan yang ingin dicapai pemerintah daerah. Dengan demikian, mekanisme seleksi, bidang studi, hingga kontribusi penerima setelah lulus dapat dirancang untuk menjawab kebutuhan pembangunan Jakarta. Menurut Deni, ukuran social benefit tidak bisa dibuat seragam karena bergantung pada tujuan yang hendak dicapai pemerintah melalui program tersebut.

Ia mencontohkan, sejumlah program beasiswa internasional seperti DAAD Scholarships for Indonesia, Fulbright, maupun AusAID umumnya memiliki mekanisme yang mengaitkan penerima beasiswa dengan kontribusi setelah menyelesaikan studi. Oleh karena itu, LPDP Jakarta juga dapat dirancang dengan pendekatan serupa, misalnya mendorong penerima kembali berkontribusi pada sektor-sektor yang menjadi kebutuhan strategis ibu kota.

Menurut Deni, penerima beasiswa dapat diarahkan untuk bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, menjadi bagian dari perumusan kebijakan, atau berkarier di instansi yang menangani persoalan-persoalan prioritas kota. Bahkan, salah satu opsi yang dapat dipertimbangkan ialah skema serupa ikatan dinas.

“Kalau bagi saya sih umumnya orang itu misalnya jadi konsultan buat Pemda DKI yang merumuskan tadi apa aja, atau bahkan bekerja buat Pemda DKI, kayak ikatan dinas,” katanya.

Namun, Deni mengingatkan bahwa kewajiban kembali ke Jakarta saja belum cukup untuk memastikan manfaat publik dari program tersebut. Pemerintah juga perlu merancang dengan jelas peran yang akan dijalankan para penerima beasiswa setelah menyelesaikan studi agar kompetensi yang diperoleh benar-benar dapat dimanfaatkan untuk menyelesaikan berbagai persoalan di ibu kota.

“Jadi nggak sekadar asal programnya dan setelah selesai, ya nggak sekadar yaudah yang penting balik ke Jakarta, tapi kerjanya apa aja nggak jelas. Menurut saya itu ya,” ujar Deni.

Karena itu, ia menilai evaluasi LPDP Jakarta semestinya tidak berhenti pada jumlah mahasiswa yang diberangkatkan atau berhasil lulus. Yang lebih penting ialah sejauh mana para alumninya mampu memberikan kontribusi nyata dalam membantu menyelesaikan persoalan-persoalan yang dihadapi Jakarta sesuai tujuan awal program tersebut.

Pendidikan Tak Perlu Dipertentangkan

Berbeda dengan pandangan sebagian anggota DPRD yang mengusulkan pengalihan anggaran LPDP Jakarta untuk kebutuhan pendidikan lain yang dinilai lebih mendesak, Pengamat Pendidikan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Jejen Musfah, menilai berbagai investasi di sektor pendidikan tidak semestinya diposisikan sebagai pilihan yang saling meniadakan.

Menurut Jejen, prinsip utama pembangunan pendidikan ialah memastikan tidak ada anak yang tertinggal dalam memperoleh hak atas pendidikan.

“Yang prioritas adalah no child left behind. Semua anak harus sekolah sampai SMA. Equity dan excellence bisa jalan barengan. Namun harus komitmen dan anti korupsi. Beasiswa itu bagus karena kunci kualitas sumber daya manusia (SDM) adalah pendidikan yang baik. Jakarta juga harus memperhatikan kesejahteraan guru non-ASN," kata Jejen kepada Tirto, Selasa.

Jejen berpandangan, keterbatasan anggaran tidak semestinya membuat pemerintah mempertentangkan program-program pendidikan yang memiliki sasaran berbeda. Menurutnya, beasiswa, bantuan pendidikan, maupun peningkatan kesejahteraan guru merupakan bagian dari investasi sumber daya manusia yang saling melengkapi.

Oleh karena itu, ia menilai ruang efisiensi anggaran sebaiknya dicari dari belanja di luar sektor pendidikan, bukan dengan mengurangi investasi pada pengembangan sumber daya manusia.

“Yang dibiayai banyak bidang. Bidang-bidang non pendidikan seperti perjalanan dinas yang di efisiensi,” kata Jejen.

Ia pun menilai LPDP Jakarta dapat berjalan berdampingan dengan program-program yang telah lebih dahulu dimiliki Pemprov DKI, seperti KJP, KJMU, maupun peningkatan kesejahteraan guru. Bagi Jejen, keberhasilan program beasiswa pada akhirnya tidak hanya diukur dari banyaknya penerima atau lulusan yang dihasilkan, melainkan dari kontribusi nyata para alumninya setelah menyelesaikan pendidikan.

“Alumninya berkontribusi bagi masyarakat dan industri. Paling tidak mereka bisa hidup mandiri dan sejahtera,” ungkap dia.

Pemprov Harus Membuktikan Manfaatnya

Pada akhirnya, perdebatan mengenai LPDP Jakarta bukan semata soal perlu atau tidaknya pemerintah daerah memiliki program beasiswa sendiri. Yang lebih penting ialah apakah investasi tersebut benar-benar mampu menjawab kebutuhan pembangunan Jakarta dan memberikan manfaat yang lebih besar dibandingkan alternatif penggunaan anggaran pendidikan lainnya.

Bagi Deni, karena dibiayai menggunakan APBD, Pemprov DKI perlu mampu menjelaskan secara jelas tujuan pembentukan LPDP Jakarta, persoalan apa yang hendak diselesaikan, serta nilai tambah yang membedakannya dari berbagai program beasiswa yang telah ada, termasuk LPDP Nasional.

Tak kalah penting, pemerintah juga perlu menyiapkan mekanisme evaluasi yang dapat menunjukkan bahwa investasi tersebut benar-benar menghasilkan manfaat bagi masyarakat, bukan sekadar membiayai mahasiswa menempuh pendidikan di luar negeri.

“Yang paling penting nanti kontribusinya terhadap Jakarta. Bisa nggak si para lulusan ini membantu menjawab masalah-masalah yang selama ini ada di Jakarta,” ujar Deni.

Menurut Deni, ukuran keberhasilan LPDP Jakarta semestinya tidak berhenti pada jumlah mahasiswa yang diberangkatkan atau berhasil menyelesaikan studi. Yang lebih penting ialah apakah para penerima beasiswa mampu menghadirkan manfaat publik melalui pengetahuan dan kompetensi yang mereka bawa pulang untuk mendukung pembangunan Jakarta.

“Jadi poinnya yang paling penting bukan misalnya berapa banyak dari Rp100 miliar itu berapa banyak yang bisa disekolahin atau berapa banyak yang nantinya lulus. Tapi apakah lulusannya nanti itu punya social benefit bagi masyarakat Jakarta. Social benefit-nya dalam seberapa besar dia bisa berkontribusi pada membantu penanganan masalah-masalah yang ada di Jakarta," kata Deni.

Dengan demikian, perdebatan mengenai LPDP Jakarta tidak berhenti pada pilihan antara memperluas akses pendidikan atau mencetak talenta berkelas global. Yang lebih menentukan ialah apakah setiap rupiah dana publik yang diinvestasikan benar-benar mampu menghasilkan manfaat yang terukur bagi masyarakat Jakarta.

Baca juga artikel terkait LPDP atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Edusains
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Anggun P Situmorang