Menuju konten utama

Kasus Manipulasi Riset, LPDP Benarkan Prihantini Alumni 2022

LPDP periksa kepatuhan kontrak keilmuan Prihatini yang diduga memanipulasi riset di konferensi internasional ISPPD 2026.

Kasus Manipulasi Riset, LPDP Benarkan Prihantini Alumni 2022
Orang Indonesia ketahuan melakukan pemalsuan terorganisir di depan ribuan ilmuwan dunia di konferensi ilmiah ISPPD 2026. threads.com/mandharabrasika
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) membenarkan Prihantini, peneliti independen yang terseret kasus dugaan manipulasi riset di konferensi internasional ISPPD 2026, merupakan alumni penerima beasiswa yang lulus pada 2022. LPDP kini bergerak mendalami fakta lapangan guna memeriksa kepatuhan kontrak keilmuan yang bersangkutan.

“Berdasarkan pengecekan awal data internal, yang bersangkutan atas nama Prihantini tercatat sebagai alumni penerima beasiswa LPDP yang telah menyelesaikan studinya pada tahun 2022,” kata Kepala Divisi Hukum dan Komunikasi LPDP, M. Lukmanul Hakim, saat dihubungi Tirto, Selasa (26/5/2026).

Lukmanul Hakim mengatakan, LPDP masih mendalami dugaan pelanggaran integritas akademik yang dilakukan oleh alumninya itu.

Ia menegaskan, segala bentuk pelanggaran dalam aktivitas ilmiah tidak akan ditoleransi.

“LPDP saat ini masih perlu mendalami dan menelaah informasi yang beredar, termasuk melakukan verifikasi terhadap data dan fakta yang relevan,” ucapnya.

LPDP juga akan melakukan penelaahan lebih lanjut terkait kepatuhan terhadap kewajiban kontrak beasiswa serta berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk perguruan tinggi, guna memperoleh kejelasan yang komprehensif.

“Hasil dari proses pendalaman ini akan menjadi dasar bagi LPDP dalam menentukan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Sebagai informasi, kasus dugaan pemalsuan riset yang melibatkan sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) menjadi sorotan publik setelah diungkap oleh peneliti bernama Wa Ode Dwi Daningrat dan Ida Bagus Mandhara Brasika.

Dalam unggahannya, Dwi Daningrat dan Mandhara menyampaikan kekhawatiran atas tindakan pemalsuan riset yang tidak hanya merugikan individu yang terlibat, tetapi juga mencoreng kredibilitas peneliti Indonesia di mata dunia internasional.

“Dampaknya fatal. Bukan hanya ke pelaku, tapi semua peneliti dari Indonesia kena getahnya. Kredibilitas Indonesia dipertanyakan,” tulis Mandhara di akun Thread miliknya pada Senin (25/5/2026).

Dugaan ini mencuat setelah berlangsungnya konferensi ilmiah internasional ISPPD 2026 di Kopenhagen, Denmark, pada 17-21 Mei 2026 yang dihadiri oleh Dwi Daningrat.

Dalam konferensi tersebut, sekelompok peserta asal Indonesia yang terdiri dari Prihantini, Rifaldy Fajar, dan Rini Winarti mempresentasikan sejumlah hasil penelitian yang dianggap sangat impresif.

Setelah ditelusuri lebih lanjut, muncul dugaan bahwa penelitian yang mereka bawa sebenarnya merupakan hasil fabrikasi dan tidak pernah benar-benar dilakukan.

Hingga kini belum ada klarifikasi resmi dari pihak yang dituduh terlibat dalam dugaan pemalsuan riset tersebut.

Baca juga artikel terkait BEASISWA LPDP atau tulisan lainnya dari Naufal Majid

tirto.id - Flash News
Reporter: Naufal Majid
Penulis: Naufal Majid
Editor: Siti Fatimah