Menuju konten utama

DPR Minta Polemik Alumni LPDP Bangga Anak WNA untuk Evaluasi

Komisi X DPR meminta ada kejelasan soal sistem pengawasan dan kontrak.

DPR Minta Polemik Alumni LPDP Bangga Anak WNA untuk Evaluasi
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (20/2/2026). tirto.id/ Rahma Dwi Safitri
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani meminta agar polemik yang melibatkan alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dijadikan sebagai bahan evaluasi menyeluruh. Secara khusus Lalu menyoroti aspek pengawasan dan penegakan kontrak.

Dia menyebut beasiswa ini harus berjalan tegas dan juga adil bagi semua penerimanya. "Karena itu, pemerintah perlu menjadikan polemik ini sebagai bahan evaluasi. Sistem pengawasan dan penegakan kontrak LPDP harus berjalan tegas dan adil," ujar Lalu saat Tirto hubungi Senin (23/2/2026).

Lalu menjelaskan, persoalan kewarganegaraan anak seorang penerima beasiswa pada dasarnya merupakan hak individu yang diatur oleh hukum negara masing-masing. Selama mengikuti ketentuan yang berlaku, hal itu tak melanggar.

Namun, status suami dalam kasus ini menjadi perhatian. Dia terindikasi juga penerima beasiswa LPDP dan disebut belum menunaikan kewajiban pengabdian.

Poin pengabdian ini menjadi penting lantaran LPDP berada di bawah naungan Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan dibiayai oleh dana publik.

"Artinya, setiap penerima beasiswa terikat kontrak untuk kembali dan berkontribusi bagi Indonesia sesuai aturan yang disepakati. Jika benar kewajiban itu belum ditunaikan, maka ini bukan lagi soal paspor anak, melainkan soal tanggung jawab terhadap uang rakyat," kata Lalu.

Oleh sebab itu, Komisi X meminta agar pemerintah memastikan sistem pengawasan dan penegakan kontrak LPDP berjalan secara tegas dan adil. Kata Lalu, masyarakat perlu diyakinkan bahwa seluruh penerima beasiswa negara diperlakukan sama rata, serta apa konsekuensi jika melanggar komitmen.

"Jadi menurut saya, fokusnya bukan pada sentimen nasionalisme atau pilihan kewarganegaraan anak, melainkan pada integritas dan akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan negara. Itu yang jauh lebih penting untuk dijaga." sambung Lalu.

Selain itu, dia juga mendorong agar ke depan LPDP memperluas afirmasi alokasi beasiswa bagi masyarakat di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) hingga kalangan pondok pesantren. Hal ini, kata Lalu, agar tidak terkesan hanya diperuntukkan bagi kelompok tertentu.

Kontroversi awardee LPDP, yang bangga anaknya menjadi WNA, mencuat usai ramai unggahan di media sosial berisi video seorang perempuan yang menyebut, "cukup saya WNI, anakku jangan".

Ucapan itu menuai kritik dan perdebatan publik karena dinilai bertentangan dengan semangat nasionalisme, terlebih beasiswa LPDP bersumber dari dana negara.

Video itu diunggah oleh seorang perempuan pemilik akun Instagram @sasetyaningtyas. Dalam video itu, ia memperlihatkan tengah membuka sebuah paket yang berisikan selembar surat dari Home Office Inggris.

Surat itu menyatakan anak kedua sang pemilik akun, resmi menjadi warga negara Inggris. Perempuan itu juga memperlihatkan paspor Inggris yang datang bersamaan dengan surat tersebut.

"Ini paket bukan sembarang paket, isinya adalah sebuah dokumen yang penting banget yang merubah nasib dan masa depan anak-anakku, kita buka ya," ujar seorang perempuan dalam video tersebut.

"I know the world seems unfair tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anaku jangan, kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu," lanjutnya.

Pada Jumat (20/2), LPDP tengah melakukan pendalaman internal terhadap dugaan tersebut. LPDP memastikan akan memanggil AP, suami pemilik akun, untuk meminta klarifikasi sekaligus menindaklanjuti temuan tersebut sesuai aturan yang berlaku.

Baca juga artikel terkait LPDP atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Flash News
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Alfons Yoshio Hartanto