Menuju konten utama

Purbaya Minta Alumni LPDP Penghina Negara Balikin Dana & Bunga

Alumni LPDP yang hina negara juga akan dimasukkan ke dalam daftar hitam (blacklist) seluruh jabatan di instansi pemerintahan.

Purbaya Minta Alumni LPDP Penghina Negara Balikin Dana & Bunga
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan saat media briefing di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (31/12/2025). Menteri Keuangan menyatakan optimis ekonomi nasional bisa tumbuh enam persen yang didukung dari Bank Indonesia dalam mendorong perekonomian nasional pada 2026. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/tom.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, mengambil langkah tegas terhadap alumni dan penerima beasiswa LPDP yang menghina negara. Tidak hanya diwajibkan mengembalikan dana pendidikan beserta bunganya, mereka yang terbukti tidak nasionalis juga akan dimasukkan ke dalam daftar hitam (blacklist) untuk seluruh jabatan di instansi pemerintahan.

Kasus ini mencuat saat DS mengunggah konten yang menghina negara dengan merasa bangga karena buah hatinya menyandang status warga negara asing (WNA). Suami DS, AP, diketahui langsung berkarir sebagai Senior Researcher Consultant di University of Plymouth mulai Januari 2025, sembari mengejar gelar S3 di Utrecht University. Padahal, AP dikabarkan belum melakukan pengabdian kepada negara setelah merampungkan studi S2 di kampus yang sama.

“Tadi sudah bicara dengan suami terkait dan sepertinya dia sudah setuju untuk mengembalikan uang yang pake LPDP, termasuk bunganya,” tegasnya, dalam Konferensi Pers APBN KITA Edisi Februari 2026, di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (23/2/2026).

Purbaya kemudian menegaskan, DS dan AP akan masuk daftar hitam (black list) dari jabatan apapun di pemerintahan. Dia juga menekankan, sanksi tersebut tidak hanya berlaku untuk sepasang suami istri tersebut. Sanksi tegas ini bakal diberlakukan untuk semua penerima maupun alumni LPDP yang menghina negara.

“Kalau [beasiswa LPDP] dipakai untuk menghina negara, kita minta uangnya dengan bunganya kalau gitu. Nanti akan saya blacklist dia, di seluruh pemerintahan nggak akan bisa masuk, nanti akan kita lihat blacklist-nya seperti apa,” tutur dia.

Karena itu, mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (DK LPS) itu meminta para penerima maupun alumni LPDP untuk tidak menghina negara. Apalagi, dana yang digunakan untuk membiayai para penerima LPDP berasal dari pajak.

“Saya harapkan ke depan, temen-temen yang mendapatkan pinjaman LPDP, kalau nggak senang, nggak senang. Tapi, jangan menghina-hina negara lah. Jangan begitu, itu uang dari pajak dan dari sebagian utang yang kita sisihkan untuk memastikan SDM kita tumbuh,” jelas dia.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara, menjelaskan dana LPDP yang merupakan dana abadi pendidikan sejatinya merupakan uang rakyat yang dikumpulkan dari setiap penerimaan pajak yang masuk ke kantong negara. Oleh sebab itu, dia pun meminta para penerima LPDP untuk bisa menghormati beasiswa yang diterimanya.

“Jadi, hormatilah rakyat Indonesia ketika menerima beasiswa dari LPDP. Itu uang rakyat, uang kita bersama. Sehingga, kalau menerima itu ya, hormati,” tuturnya.

Baca juga artikel terkait DANA LPDP atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Flash News
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Siti Fatimah