Menuju konten utama

Kejagung akan Titipkan Ferry 'Boboho' ke LPSK: Demi Keamanan

Rudi menjelaskan, keterangan yang Ferry selaku saksi masih diperlukan untuk kepentingan pengembangan perkara TPPU yang melibatkan Febrie Adriansyah.

Kejagung akan Titipkan Ferry 'Boboho' ke LPSK: Demi Keamanan
Plt Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Rudi Margono memberikan salam usai menghadiri konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Sabtu (11/7/2026). Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus Kejaksaan Agung menyusul pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan tersebut. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/bar
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) berencana untuk menitipkan pengusaha Ferry ‘Boboho’ Hongkiriwang yang berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), Rudi Margono, mengatakan, Ferry dititipkan ke LPSK karena alasan keamanan.

“Untuk Ferry, untuk kepentingan penyidikan, kita berencana akan menitipkan kepada LPSK,” kata Rudi kepada para wartawan di gedung Kejagung, Kamis (30/7/2026).

“Untuk keamanan yang bersangkutan, kita titipkan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban,” sambungnya.

Rudi menjelaskan, keterangan yang disampaikan oleh Ferry selaku saksi masih diperlukan untuk kepentingan pengembangan perkara TPPU yang melibatkan Febrie Adriansyah.

“Yang jelas, kita masih membutuhkan keterangan [Ferry] sebagai saksi. Untuk kelancaran penyidikan dan untuk perlindungan keamanan bagi yang bersangkutan,” tegasnya.

Ia menambahkan, Ferry diperiksa bersama dengan konglomerat properti Tan Kian untuk didalami keterlibatannya dalam penanganan kasus Asabri dan Jiwasraya.

Sebelumnya diberitakan, Kejagung memeriksa Ferry maupun Tan Kian pada Kamis pagi. Rudi yang juga berperan sebagai Ketua Tim 9 pengusutan kasus tersebut mengatakan, Ferry serta Tan Kian menjadi bagian dari delapan orang saksi yang diperiksa pada hari ini.

“Iya [benar Tan Kian dan Ferry Hongkiriwang diperiksa],” kata Rudi saat dikonfirmasi wartawan di gedung Kejagung, Kamis.

Baca juga artikel terkait FEBRIE ADRIANSYAH atau tulisan lainnya dari Naufal Majid

tirto.id - Flash News
Reporter: Naufal Majid
Penulis: Naufal Majid
Editor: Andrian Pratama Taher