tirto.id - Polisi mengungkap latar belakang anak berinisial R (17) yang membuat bom rakitan dan diledakan di MAN 3 Padang, Sumatra Barat, Selasa (14/7/2026). Murid tersebut diduga adalah korban perundungan.
"Pengakuan di lapangan ada 1 orang yang membully. tapi pernah juga kemaren itu di tanya di lapangan, dulu waktu kecil mengalami itu, mengalami di bully, tapi tidak dengan anak yang sama ya," kata Kabid Humas Polda Sumatra Barat Kombes Susmelawati Rosya melalui sambungan telepon, Kamis (16/7/2026).
Dia menerangkan, di sekolah, R juga menjadi korban perundungan teman-teman sekelasnya. Atas dasar itu, dia kemudian terpikirkan untuk merakit bom yang kemudian meledak di sekolah.
"Karena si anak dari duduk kelas 2 dia sudah di bully. Sekarang dia sudah kelas 3. Sejak pertama duduk di kelas 2, dia sudah di bully sama teman-teman kelasnya. Jadi, tindakan ini kemungkinan merupakan akumulasi dari beban tekanan psikologis yang mendalam," ujar Susmelawati.
Menurut Susmelawati, sudah dipastikan bahwa R tidak terkait dengan jaringan terorisme manapun. Kemampuannya merakit bom pun dipelajari secara otodidak dari YouTube.
Diakui Susmelawati, dari psikolog Polri dan instansi terkait melakukan rehabilitasi kepada R dan seluruh murid di sekolah itu. Proses pembelajaran di MAN 3 Padang pun sudah kembali normal.
"Sudah dilakukan juga koordinasi2 oleh polresta bagaimana kita memberikan pemulihan kepada si korban. karna kita tau ini korban ya," ujar Susmelawati.
Terkait penyelidikan sendiri, dia menyatakan sudah dilakukan pemeriksaan kepada 12 saksi, yakni guru, satpam, dan orang yang berada di lokasi kejadian. Sementara, status R sendiri dipastikan belum naik menjadi anak berhadapan hukum (ABH).
Sebelumnya, Juru Bicara Densus 88, Kombes Mayndra Eka Wardhana, menjelaskan bahwa awalnya terdapat barang yang diduga merupakan bom rakitan ditemukan oleh petugas keamanan sekolah. Pihak sekolah kemudian langsung melaporkan kejadian itu kepada kepolisian.
"Dari pemeriksaan awal, petugas mengamankan sejumlah barang, antara lain kotak hitam, tas hitam, telepon genggam, petasan, pisau, anak panah, kelereng, baut, dan beberapa barang lainnya," kata Mayndra dalam keterangan tertulis.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id


































