tirto.id - Seorang siswa kelas IX SMPN 3 Sungai Raya, Kalimantan Barat, dilaporkan meledakkan bom molotov di area sekolah pada Selasa (3/2/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Densus 88 Antiteror Polri kemudian menelusuri rekam jejak anak tersebut.
"Yang bersangkutan tertarik dengan konten-konten kekerasan dan juga tergabung dalam komunitas True Crime Community," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Mayndra Eka Wardhana saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (4/2/2026).
Mayndra menerangkan, anak itu juga diduga menjadi korban perundungan. Sehingga, memiliki keinginan untuk melakukan balas dendam kepada rekan-rekan yang kerap kali melakukan perundungan terhadapnya.
Dari sisi keluarga, kata Mayndra, anak tersebut juga diduga kuat menghadapi masalah. Anak itu kemudian balas dendam dengan cara melampiaskan melalui aksi kekerasan di sekolahnya.
"Padanya, ditemukan beberapa benda berbahaya, yakni lima buah gas portable yang bagian sampingnya direkatkan petasan, paku dan pisau; enam buah botol berisi bahan bakar minyak dan sumbu kain (bom molotov); dan satu bilah pisau," ucap Mayndra.
Densus 88 Antiteror Polri, kata dia, telah melakukan pendampingan Polda Kalimantan Barat dalam melakukan penanganan kasus tersebut. Sejauh ini, telah dilakukan proses pemetaan hingga pemenuhan alat bukti.
"Adapun leadingsector penangganan kasus tersebut adalah Polda Kalimantan Barat," ujar dia.
Untuk diketahui, peristiwa itu membuat guru dan murid di SMP 3 Sungai Raya, Kalimantan Barat, panik. Para murid pun dipulangkan lebih awal dan lokasi kejadian langsung dilakukan sterilisasi serta pemasangan garis polisi oleh Polres Kubu Raya.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Farida Susanty
Masuk tirto.id

































