tirto.id - Malam 14 April 1912, RMS Titanic melaju di Samudra Atlantik Utara ketika pengintai melihat gunung es di depan haluan. Di anjungan, Perwira Pertama William Murdoch mengeluarkan perintah yang kemudian tercatat dalam penyelidikan resmi: "Hard-a-starboard." Mengapa Murdoch tidak memerintahkan "belok ke kiri" atau "belok ke kanan"?
Perintah Murdoch mengikuti sistem tiller order yang masih digunakan pada kapal Inggris saat itu. Arah yang disebut merujuk pada gerak batang kemudi, sehingga haluan kapal bergerak ke sisi berlawanan. Meski sistem kemudinya kemudian berubah, nama kedua sisi kapal tetap dipertahankan.
Masalah itu tidak hanya dihadapi Titanic. Jauh sebelum itu, arah kiri dan kanan dapat menimbulkan salah tafsir ketika awak menghadap ke sisi yang berbeda. Pelaut lalu menggunakan nama tetap untuk kedua sisi kapal: port di kiri dan starboard di kanan, dilihat ketika seseorang menghadap haluan. Kedua istilah itu hingga kini digunakan dalam pelayaran internasional.
Satu Nama Tetap untuk Setiap Sisi Kapal
Dalam navigasi, kedua sisi kapal memiliki nama tetap yang tidak berubah mengikuti posisi awak. Arah kapal tidak bergantung pada posisi orang yang memberi atau menerima perintah. Port selalu merujuk pada sisi kiri kapal, sedangkan starboard selalu merujuk sisi kanan jika menghadap haluan. Ketetapan ini mengurangi risiko salah tafsir.
Ketika nakhoda memerintahkan kapal berbelok ke arah starboard, juru mudi tidak perlu menafsirkan lagi posisi tubuhnya. Ia cukup mengarahkan kemudi ke sisi kanan kapal dan berdiri menghadap haluan, sementara perwira jaga menghadap radar atau menoleh ke buritan. Dalam keadaan seperti itu, kata "kanan" dapat merujuk pada arah berbeda bagi keduanya. Istilah starboard tetap menunjuk sisi yang sama karena acuannya adalah badan kapal, bukan tubuh orang yang mendengar perintah.
Keunggulan sistem orientasi ini kemudian membuat konsep serupa berguna di bidang lain yang juga membutuhkan orientasi tetap. Istilah serupa juga digunakan dalam penerbangan dan antariksa. Regulasi Badan Penerbangan Federal Amerika Serikat (FAA), misalnya, yang mewajibkan lampu merah di sisi kiri, hijau di sisi kanan, dan putih menghadap ke belakang, sehingga orientasi pesawat dapat dikenali pada malam hari.
Badan Penerbangan dan Antariksa Amerika Serikat (NASA) juga menggunakan istilah tersebut untuk menentukan struktur Stasiun Luar Angkasa Internasional (ISS), termasuk Port Truss dan Starboard Truss.
Penggunaan itu menunjukkan bahwa istilah maritim lama tetap berguna ketika kendaraan bergerak dalam ruang tiga dimensi dan posisi tubuh awak terus berubah.
Di laut, standar komunikasi terus disempurnakan. Konvensi Internasional untuk Keselamatan Jiwa di Laut (SOLAS) pertama kali diselenggarakan pada tahun 1914 sebagai respons atas tenggelamnya Titanic.
Pada konvensi SOLAS 1974 terjadi amandemen, khususnya pada Bab V yang mengatur keselamatan navigasi, termasuk kewajiban penggunaan bahasa instruksi yang seragam di atas anjungan kapal.
Untuk mengurangi kesalahpahaman di antara awak multinasional, Organisasi Maritim Internasional (IMO) mengadopsi Standard Marine Communication Phrases (SMCP) pada 2001. Dokumen tersebut memuat frasa baku untuk komunikasi kapal dengan pantai, antarkapal, dan di atas kapal, termasuk perintah kemudi seperti starboard twenty atau port fifteen.
Prinsip yang sama juga menjadi dasar Convention on the International Regulations for Preventing Collisions at Sea (COLREGs). Aturan ini menentukan hak jalan kapal berdasarkan posisi port dan starboard, bukan kiri dan kanan.
Dalam Rule 15 COLREGs disebutkan: "Apabila dua kapal berlayar saling memotong dan menimbulkan risiko tubrukan, kapal yang melihat kapal lain berada di sisi starboard-nya harus menghindar dan, jika memungkinkan, tidak melintas di depan haluan kapal tersebut."
Pada malam hari, sisi kapal dapat dikenali melalui lampu navigasi: merah di port dan hijau di starboard. Warna tersebut membantu perwira membaca arah kapal lain, tetapi kewajiban menghindar tetap ditentukan berdasarkan posisi relatif dan aturan COLREGs. Dalam situasi bersilangan, kapal yang melihat kapal lain di sisi starboard-nya harus memberi jalan.
Dari posisi lampu itulah seorang perwira dapat menentukan arah kapal lain dan mengambil keputusan dalam hitungan detik.
Ketika Dayung Kemudi Melahirkan Starboard
Asal-usul port dan starboard dapat ditelusuri hingga kapal-kapal Eropa Utara pada awal Abad Pertengahan, termasuk longship Viking. Jauh sebelum kemudi dipasang di tengah buritan, kapal dikendalikan menggunakan sebuah dayung kemudi besar yang dipasang di sisi kanan lambung. Temuan arkeologi seperti Kapal Gokstad di Norwegia menunjukkan bahwa sistem ini telah digunakan sedikitnya sejak abad ke-9.
Kapal Gokstad memiliki dayung kemudi yang dipasang di sisi kanan dekat buritan. Posisi itu memungkinkan juru mudi mengendalikan kapal tanpa memerlukan poros kemudi di tengah. Temuan tersebut memperlihatkan bahwa istilah "sisi kemudi" lahir dari susunan fisik kapal, bukan dari penamaan yang diciptakan kemudian.
Penempatan dayung di sisi kanan kerap dikaitkan dengan dominasi penggunaan tangan kanan, meski alasan tersebut tidak dapat dianggap sebagai satu-satunya penjelasan. Dalam bahasa Inggris Kuno, steor berarti mengemudi, sedangkan bord berarti sisi kapal. Gabungan keduanya melahirkan istilah steorbord, atau "sisi tempat kemudi", yang berevolusi menjadi starboard.
Posisi dayung kemudi di lambung kanan juga memengaruhi cara kapal merapat. Agar kemudi tidak membentur dermaga, kapal biasanya bersandar dengan sisi kirinya. Kebiasaan merapat dengan sisi kiri kemudian berkaitan dengan munculnya sebutan larboard atau sisi bongkar-muat. Karena dayung kemudi berada di kanan, kegiatan menaikkan dan menurunkan muatan lebih aman dilakukan dari sisi kiri. Istilah itu akhirnya digantikan oleh port.
Sementara pelaut Inggris mengenalnya sebagai larboard, pelaut Belanda menggunakan istilah bakboord, yang diserap ke dalam bahasa Indonesia menjadi bakburta. Adapun sisi kanan dikenal sebagai stuurboord, asal-usul istilah sterburta yang masih digunakan di lingkungan pelayaran Indonesia.
"...tidak ada komando-komando kemudi lain dilaksanakan selain dari pada (Stuurboord) kanan dan kiri (Bakboord) atau juga dalam bahasa Melayu..." tulis Hengki Supit dkk. dalam buku Sistim Administrasi Pemerintahan Negara di Laut (2009:51).
Jejak penamaan tersebut juga muncul dalam catatan pelayaran Ohthere dari Hålogaland pada akhir abad ke-9 yang diterjemahkan atas perintah Raja Alfred dari Wessex. Dalam laporannya, Ohthere menyebut steorbord dan bæcbord sebagai penanda posisi kapal saat berlayar di sepanjang pantai Norwegia. Daratan tetap berada di satu sisi kapalnya, sementara laut terbuka berada di sisi lainnya. Ini menunjukkan bahwa pelaut telah lama menggambarkan ruang berdasarkan posisi kapal, bahkan ketika rute mereka berkelok mengikuti garis pantai.
Dari Larboard ke Port demi Mencegah Salah Dengar
Pada abad ke-19, armada perang dan niaga berkembang semakin besar. Perintah di atas kapal perlu diseragamkan agar dapat dipahami oleh awak yang berpindah dari satu kapal ke kapal lain.
Sisi kiri kapal yang semula dikenal sebagai laddeborde lambat laun berubah menjadi larboard. Kemiripan bunyi larboard dan starboard kemudian menimbulkan masalah, terutama ketika perintah harus diteriakkan di geladak yang bising. Dalam kondisi seperti itu, larboard dan starboard berisiko disalahartikan.
Kemiripan bunyi tersebut menjadi perhatian Angkatan Laut Kerajaan Inggris. Menurut majalah The Crowsnest edisi Mei 1963, Dewan Komisaris Laksamana menetapkan port sebagai pengganti resmi larboard pada 22 November 1844.
"...maka arahan dari para Komisioner adalah bahwa kata 'larboard' tidak boleh lagi digunakan untuk menandakan kiri di atas kapal-kapal Yang Mulia."
Selain telah lama digunakan untuk menyebut sisi kiri kapal saat merapat ke pelabuhan, kata port lebih mudah dibedakan dari starboard ketika perintah diucapkan, sehingga mengurangi risiko salah dengar ketika perintah diteriakkan di tengah cuaca buruk.
Angkatan Laut Amerika Serikat menerapkan perubahan serupa pada 18 Februari 1846. Melalui General Order, Menteri Angkatan Laut George Bancroft mewajibkan seluruh armada menggunakan port sebagai pengganti larboard. Penggunaan port kian meluas dan akhirnya menggantikan larboard dalam terminologi pelayaran berbahasa Inggris.
Indonesia telah meratifikasi SOLAS 1974 melalui Keputusan Presiden Nomor 65 Tahun 1980. Dalam pendidikan dan operasi pelayaran internasional, perwira Indonesia juga mempelajari frasa komunikasi standar IMO, termasuk penggunaan port dan starboard.
Perubahan dari sistem kemudi yang ditempatkan di sisi kanan kapal, lalu melahirkan istilah starboard, hingga pergantian larboard menjadi port, menunjukkan bahwa bahasa pelayaran berkembang mengikuti kebutuhan praktis. Teknologi kapal terus berubah, sementara nama kedua sisinya tetap dipertahankan karena memberi acuan yang sama bagi setiap awak.
Penulis: Ali Zaenal
Editor: Irfan Teguh Pribadi
Masuk tirto.id


































