Menuju konten utama

Isu Pilot Bawa Ekstasi Dibahas di Rapat Kabinet Malaysia

Malaysia kaji pengetatan keamanan bandara usai kopilot Malaysia Airlines ditangkap di Indonesia terkait dugaan penyelundupan 26 kg ekstasi.

Isu Pilot Bawa Ekstasi Dibahas di Rapat Kabinet Malaysia
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama (tengah) didampingi Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Hengky Aritonang (kiri) dan Kasubdit 2 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol. Awaludin Amin (kanan) menunjukkan seragam pilot milik tersangka saat konferensi pers pengungkapan penyelundupan ekstasi dan sabu di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (31/7/2026). Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta bersama Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengamankan pilot Malaysia Airlines berkewarganegaraan Malaysia, Mohd Saufi bin Othman (40), yang diduga menyelundupkan 25,1 kilogram ekstasi dan empat gram sabu serta dinyatakan positif mengonsumsi narkotika saat menerbangkan pesawat Malaysia Airlines MH727 rute Kuala Lumpur–Jakarta. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/kye
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Isu mengenai kopilot asal Malaysia yang tertangkap akan menyelundupkan ekstasi ke Indonesia, turut dilaporkan dan dibahas dalam rapat kabinet pemerintahan Malaysia, di Putrajaya, Malaysia, Rabu (5/8/2026).

Hal tersebut disampaikan Menteri Komunikasi Malaysia sekaligus Juru Bicara Pemerintah Malaysia, Fahmi Fadzil dalam konferensi pers daring seusai rapat kabinet, yang disaksikan dari Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu.

"Sehubungan penahanan kopilot MAS (Malaysia Airlines) di Jakarta, jajaran kabinet telah mendapatkan informasi dari pihak Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Perhubungan bahwa beberapa langkah perbaikan perlu dilaksanakan segera," kata Fahmi Fadzil, dikutip Malay Mail.

Fahmi mengatakan saat ini kasus tersebut masih aktif diselidiki otoritas Indonesia. Pemerintah Malaysia akan melakukan kajian jika telah menerima laporan penuh, sambil mempertimbangkan tindakan berikutnya yang perlu dilakukan.

Menurutnya, sejumlah langkah yang tengah dikaji antara lain penerapan prosedur keamanan penerbangan yang lebih ketat serta pemeriksaan yang lebih menyeluruh.

Langkah tersebut mencakup penempatan personel kepolisian reguler bersama unit polisi bantuan Aviation Security (AVSEC) milik Malaysia Airports Holdings Berhad (MAHB).

MAHB juga perlu meninjau kembali prosedur pemeriksaan latar belakang serta kesehatan bagi pilot dan kopilot.

“Selain itu, kepolisian dan Badan Pengendalian serta Perlindungan Perbatasan (AKPS) juga diminta menyelidiki kemungkinan adanya celah yang menyebabkan dugaan insiden tersebut bisa terjadi,” ujar Fahmi.

Fahmi mengatakan kabinet baru menerima laporan lisan dari Kementerian Perhubungan dan Kementerian Dalam Negeri terkait pilot Malaysia Airlines yang diduga ditangkap karena kasus narkoba di sebuah bandara di Indonesia.

Ia mengatakan pemerintah masih membutuhkan waktu untuk mempelajari laporan lengkap sebelum memutuskan penerapan langkah-langkah tambahan.

“Pihak berwenang juga harus mengidentifikasi pihak-pihak lain yang diduga terlibat dan segera menutup setiap celah yang memungkinkan kejadian seperti ini terjadi,” katanya.

Pada 28 Juli lalu, seorang pilot Malaysia Airlines berusia 39 tahun ditangkap sesaat setelah tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, dari Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA).

Lebih dari 26 kilogram pil ekstasi dan sejumlah kecil sabu ditemukan di dalam koper yang diambil pilot tersebut setelah petugas bea cukai menandainya untuk diperiksa.

Tersangka kini telah ditahan sementara penyidik menelusuri dugaan jaringan penyelundupan narkoba yang terkait dengan barang bukti tersebut.

Malaysia Airlines menyatakan pihaknya bekerja sama dengan otoritas terkait dan telah memulai penyelidikan internal atas kasus tersebut.

Baca juga artikel terkait NARKOBA atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Flash News
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Abdul Aziz