tirto.id - Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, memastikan Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama MPR, DPR, dan DPD akan digelar pada Jumat, 14 Agustus 2026. Dalam sidang tersebut, MPR akan mengundang seluruh mantan presiden dan wakil presiden, bersama sejumlah pejabat negara serta pimpinan partai politik.
Muzani mengatakan keputusan mengenai jadwal sidang tahunan tersebut telah disepakati dalam rapat gabungan MPR yang diikuti pimpinan MPR, fraksi-fraksi, kelompok DPD, serta alat kelengkapan MPR.
“Rapat memutuskan bahwa sidang tahunan MPR dan sidang bersama MPR, DPR, dan DPD diselenggarakan pada tanggal 14 Agustus hari Jumat tahun 2026, dimulai pada jam 08.30 sampai selesai. Diharapkan sebelum sholat Jumat sudah selesai,” kata Muzani di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Menurut dia, sidang tahunan akan diawali dengan pidato Ketua MPR dan Ketua DPD. Setelah itu, Presiden akan menyampaikan pidato kenegaraan sekaligus laporan kinerja lembaga-lembaga negara.
“Dengan agenda pokok yakni pidato Ketua MPR, pidato Ketua DPD, kemudian kita akan mendengarkan pidato kenegaraan Presiden sekaligus Kepala Negara, sekaligus menyampaikan laporan kinerja lembaga-lembaga negara,” ujarnya.
Muzani menegaskan, Sidang Tahunan MPR tidak akan membahas Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Menurut dia, agenda tersebut hanya difokuskan pada pidato kenegaraan Presiden dan penyampaian laporan lembaga negara.
“Tidak. Sidang tahunan tidak akan membahas itu. Sidang tahunan adalah membahas tentang pidato kenegaraan Presiden dan kinerja laporan lembaga-lembaga negara,” ucap Muzani.
Terkait tamu undangan, Muzani mengatakan MPR akan mengundang seluruh mantan presiden dan mantan wakil presiden, selain para pimpinan lembaga negara periode terdahulu, menteri, duta besar, hingga ketua umum partai politik.
“Yang kita undang adalah semua mantan Presiden terdahulu, mantan Wakil Presiden terdahulu, Ketua MPR dan pimpinan MPR serta DPR dan DPD terdahulu, sama para menteri, duta besar, atau ketua umum partai kita undang semua,” katanya.
Meski demikian, ia menyebut undangan resmi belum dikirimkan karena masih dalam proses pencetakan. Karena itu, MPR juga belum dapat memastikan kehadiran para mantan presiden maupun mantan wakil presiden dalam sidang tahunan tersebut.
“Kami akan undang, tapi undangan belum kita layangkan karena masih dalam proses pencetakan. Sampai dengan konfirmasi dari Sekjen,” tutur Muzani.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id


































