tirto.id - Pegi Setiawan alias Pegi Perong yang sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO) sudah ditangkap Polda Jawa Barat pada hari Selasa, (21/5/2024), malam hari di Kota Bandung. Apa peran terduga pelaku dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon tahun 2016 itu?
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar) memastikan pihaknya sudah menangkap Pegi alias Perong. Pegi masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina serta Eky atau Muhammad Rizky pada tahun 2016 silam di Cirebon.
Setelah menjadi buron delapan tahun, Pegi Perong diamankan dan langsung menjalani pemeriksaan. Selama ini, Pegi dilaporkan menyamar sebagai seorang tukang bangunan untuk menyembunyikan identitas aslinya.
"Sudah diamankan Pegi alias Perong. Tadi malam ditangkap di Bandung," ucap Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan, dikutip Antaranews, Rabu, 22 Mei 2024.
Dengan tertangkapnya Pegi Perong, DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon kini tinggal menyisakan dua orang lagi. Mereka adalah Andi dan Dani.
Update Terkini Kasus Vina Cirebon
Rumah Pegi alias Perong langsung digeledah aparat keamaman begitu DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon itu tertangkap polisi di Kota Bandung.
Pada hari Rabu, 22 Mei 2024, aparat gabungan yang berasal dari Satreskrim Polres Cirebon Kota dan Ditreskrimum Polda Jabar melakukan penggeledahan terhadap rumah Pegi Perong di Desa Kepongpongan, Cirebon.
"Penggeledahan dilakukan di kediaman pelaku P (Pegi/Perong) yang kita cari adalah bukti-bukti, yang sekiranya dapat membantu dan membuat terang proses penyidikan kasus ini," tutur Kasatreskrim Polres Cirebon Kota AKP Anggi Eko Prasetyo.
Proses penggeledehan berlangsung selama tiga jam. Tim penyidik juga sempat memintai keterangan keluarga pelaku. Mereka turut melakukan pemeriksaan terhadap barang yang berhubungan dengan kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Pegi Perong termasuk salah satu pelaku yang masuk DPO. Sebelumnya, pihak Polda Jabar sempat merilis ciri-ciri tiga pelaku yang belum tertangkap.
Berikut adalah ciri-ciri dua DPO yang belum tertangkap di kasus pembunuhan Vina Cirebon:
1. ANDI
- Usia: 23 Tahun (2016) – 31 Tahun (2024)
- Jenis Kelamin: Laki-Laki
- Kewarganegaraan: Indonesia
- Tempat Tinggal Terakhir: Desa Banjarwangun Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon
- Ciri-Ciri Khusus: Tinggi 165, Badan Kecil, Rambut Lurus, Kulit Hitam
- Usia: 20 Tahun (2016) – 28 Tahun (2024)
- Jenis Kelamin: Laki-Laki
- Kewarganegaraan: Indonesia
- Tempat Tinggal Terakhir: Desa Banjarwangun Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon
- Ciri-Ciri Khusus: Tinggi 170, Badan Sedang, Rambut Kriting, Kulit Sawo Matang
Apa Peran Pegi Perong di Kasus Vina Cirebon?
Pegi Perong atau Egi disebut-sebut sebagai otak pembunuhan kasus Vina Cirebon tahun 2016 silam. Pegi sebenarnya adalah teman Eky, pasangan Vina Cirebon atau korban tewas lain dalam peristiwa ini.
Pelaku dikabarkan menaruh hati kepada Vina. Padahal, ia sudah mengetahui bahwa korban sudah berpacaran dengan rekannya sendiri, Eky.
Bersama total 11 pelaku, Pegi dan kawan-kawan melakukan aksi pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Vina Cirebon, termasuk penganiayaan dan pembunuhan yang dialami Eky.
"Tersangka PS (Pegi Setiawan) diduga sebagai otak kasus pembunuhan disertai pemerkosaan yang terjadi delapan tahun silam," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast kepada media, Rabu (23/5).
Selama menjalani pelarian alias buron delapan tahun, Pegi Perong dikabarkan kerap berpindah-pindah tempat tinggal, yakni di Cirebon dan Bandung.
Tak hanya itu, ia juga mengganti namanya menjadi Robi. DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon itu menjalani profesi sebagai seorang tukang kuli bangunan sebelum ditangkap polisi.
Penulis: Beni Jo
Editor: Yantina Debora