Menuju konten utama

Ciri-Ciri 3 Pelaku Vina Cirebon yang DPO dan Masih Bebas

Tiga pelaku pembunuhan Vina Cirebon masuk DPO dan masih bebas. Bareskrim Polri mulai turun tangan. Simak ⁠ciri-ciri para pelaku dan perkembangan kasus.

Ciri-Ciri 3 Pelaku Vina Cirebon yang DPO dan Masih Bebas
Ilustrasi pembunuhan. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Tiga pelaku kasus pembunuhan Vina Cirebon berstatus masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Bagaimana ciri-ciri para pelaku yang hingga kini masih bebas berkeliaran?

Vina Cirebon, gadis 16 tahun, ditemukan tewas pada 2016 beserta temannya Eky. Dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan ini, delapan pelaku sudah divonis hakim.

Tujuh di antaranya dijatuhi hukuman seumur hidup. Mereka terdiri dari Eko Ramadhani (27 tahun), Rivaldi Aditiya Wardana (21 tahun), dan Supriyanto (20 tahun).

Kemudian Sudirman (21 tahun), Jaya (23 tahun), Hadi Saputra (23 tahun), serta Eka Sandi (24 tahun).

Saka Tatal, pelaku lainnya, dijatuhi hukuman penjara selama delapan tahun lantaran saat itu masih di bawah umur.

Kendati sudah ada delapan pelaku yang telah mendapatkan hukuman, masih tersisa tiga pelaku lain yang hingga kini berstatus buron dan masuk DPO.

Salah satunya Egi alias Pegi alias Perong. Ia disebut-sebut sebagai dalang aksi pembunuhan terhadap Vina Cirebon. Egi dikabarkan jatuh cinta terhadap Vina. Namun, ditolak.

Ciri-Ciri 3 Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon yang DPO

Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) akhirnya ikut menerjunkan tim guna melakukan asistensi terhadap kasus pembunuhan Vina Cirebon yang kembali viral.

Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menegaskan pihaknya akan membantu Polda Jawa Barat guna memburu tiga pelaku yang masih buron.

"Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri juga menurunkan tim untuk membantu Polda Jawa Barat," ucap Djuhandani Rahardjo Puro, seperti dikutip laman Humas Polri.

Polda Jawa Barat sebelumnya sudah merilis ciri-ciri tiga pelaku yang masuk DPO. Bagi yang mengetahui keberadaan para pelaku, aparat keamanan berharap agar segera melaporkan ke pihak berwajib.

"Masih kita lakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap ketiga pelaku. Tidak dihentikan, kita terus lakukan pengejaran," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan.

Tim penyidik dikatakan masih terus melakukan penelusuran terhadap ketiga pelaku, seperti mendatangi orang tua dan kerabat, termasuk sekolah.

Berikut adalah ciri-ciri tiga pelaku pembunuhan Vina Cirebon yang masuk DPO dan masih bebas:

1. PEGI alias PERONG

  • Usia: 22 Tahun (2016) – 30 Tahun (2024)
  • Jenis Kelamin: Laki-Laki
  • Kewarganegaraan: Indonesia
  • Tempat Tinggal Terakhir: Desa Banjarwangun Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon
  • Ciri-Ciri Khusus: Tinggi 160, Badan Kecil, Rambut Kriting, Kulit Hitam
2. ANDI

  • Usia: 23 Tahun (2016) – 31 Tahun (2024)
  • Jenis Kelamin: Laki-Laki
  • Kewarganegaraan: Indonesia
  • Tempat Tinggal Terakhir: Desa Banjarwangun Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon
  • Ciri-Ciri Khusus: Tinggi 165, Badan Kecil, Rambut Lurus, Kulit Hitam
3. DANI

  • Usia: 20 Tahun (2016) – 28 Tahun (2024)
  • Jenis Kelamin: Laki-Laki
  • Kewarganegaraan: Indonesia
  • Tempat Tinggal Terakhir: Desa Banjarwangun Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon
  • Ciri-Ciri Khusus: Tinggi 170, Badan Sedang, Rambut Kriting, Kulit Sawo Matang

Baca juga artikel terkait KASUS PEMBUNUHAN atau tulisan lainnya dari Beni Jo

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Beni Jo
Penulis: Beni Jo
Editor: Dipna Videlia Putsanra