Menuju konten utama
Kasus Vina Cirebon

Ciri-Ciri Pegi Perong Beda dengan DPO di Kasus Vina, Apa Benar?

Ciri-ciri Pegi Perong ramai disebut berbeda dengan DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon. Simak penjelasannnya.

Ciri-Ciri Pegi Perong Beda dengan DPO di Kasus Vina, Apa Benar?
POSTER DAFTAR PENCARIAN ORANG (DPO). Instagram/humaspoldajabar

tirto.id - Pegi Setiawan atau Pegi Perong sudah ditangkap aparat kepolisian. Namun, ramai di sosial media yang menyebut ciri-ciri Pegi berbeda dengan DPO kasus pembunuhan Vina di Cirebon yang sebelumnya tersebar. Benarkah demikian?

Pegi Perong adalah salah satu pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan Vina Cirebon. Ia kini sudah diamankan pihak berwajib.

Pegi Perong alias Pegi Setiawan alias Perong ditangkap pada hari Selasa, (21/5/2024), malam hari di kota Bandung.

Namun demikian, banyak pihak menyebutkan Pegi Perong yang ditangkap mempunyai ciri-ciri berbeda dengan DPO yang pernah dirilis aparat keamanan. Lantas, bagaimana fakta sebenarnya?

Perbedaan Ciri-Ciri Pegi Perong & DPO

Sebagaimana mengutip akun Instagram Humas Polda Jabar, pihak Polda Jabar bersama Mabes Polri dikabarkan berhasil menangkap Pegi alias Perong, pelaku DPO yang juga diduga menjadi otak pembunuhan terhadap Vina dan Eky pada tahun 2016 silam.

Setelah buron selama delapan tahun lamanya, pelarian Pegi Perong sekarang sudah berakhir di tangan aparat keamanan.

"Saat ini kami sudah berhasil menangkap satu orang terduga tersangka yang DPO bernama Pegi Setiawan alias Perong seorang warga cirebon," ungkap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast, pada hari Rabu (22/5/2024).

Ia menambahkan, salah satu DPO pembunuhan Vina Cirebon itu sedang menjalani proses pemeriksaan yang dilakukan aparat penyidik Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Jabar.

"Tentunya kita akan menggali para tersangka baik tentang kejadian tahun 2016 yang sudah berlalu kita akan menggali keterangan tambahan untuk memperkuat pendalaman oleh teman-teman Ditkrimum yang saat ini sedang dilakukan," lanjut Jules Abraham Abast.

Pada Selasa (14/5/2024), Polda Jabar sempat merilis ciri-ciri ketiga DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon. Selain Pegi Perong, pelaku lain yang sama-sama masih buron adalah Andi dan Dani.

Dalam rilis tersebut, Pegi Perong memiliki ciri-ciri usia 30 tahun. Pada saat terjadinya peristiwa pembunuhan, ia baru berumur 22 tahun. Sedangkan ciri-ciri khusus Pegi Perong lainnya adalah rambut keriting, kulit hitam, badan kecil, dan tinggi 160 cm.

Selang delapan hari pasca rilis ciri-ciri ketiga DPO, foto Pegi Perong yang sudah ditangkap aparat Polda Jabar justu mempunyai rambut yang lurus kendati kulitnya tampak tetap hitam.

Kondisi rambut yang berbeda ini lantas menimbulkan tanya tanya terkait kepastian apakah benar yang ditangkap Polda Jabar merupakan Pegi Perong yang asli atau justru orang lain.

Berikut ciri-ciri lengkap Pegi Perong saat masih berstatus DPO alias belum tertangkap berdasarkan rilis Polda Jabar:

  • Nama: PEGI alias PERONG
  • Usia: 22 Tahun (2016) – 30 Tahun (2024)
  • Jenis Kelamin: Laki-Laki
  • Kewarganegaraan: Indonesia
  • Tempat Tinggal Terakhir: Desa Banjarwangun Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon
  • Ciri-Ciri Khusus: Tinggi 160, Badan Kecil, Rambut Kriting, Kulit Hitam
Sementara foto Pegi Perong yang sudah beredar pasca penangkapan hari Selasa, (21/5/2024), malam, di Bandung, adalah seperti berikut ini:

Pegi Perong

Pegi Perong, salah satu dari tiga buron kasus pembunuhan Vina Cirebon, ditangkap aparat Polda Jawa Barat pada Selasa (21/5) malam. FOTO/Arsip Polda Jabar

Hingga kini, aparat dikabarkan masih melakukan pendalaman terhadap peran Pegi Perong setelah menjalani masa pelarian selama delapan tahun hingga dugaan mengganti identitas.

"Nanti akan kita sampaikan, masih dilakukan pendalaman. Kami akan ungkap secara terang benderang," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Kasus pembunuhan terhadap Vina Cirebon terjadi pada 2016 silam. Total terdapat 11 tersangka dalam kasus ini. Delapan di antaranya sudah dijatuhi hukuman penjara. Sedangkan Pegi Perong masuk DPO sebelum akhirnya tertangkap.

Dengan demikian, masih ada dua DPO lain yang menjadi PR aparat kepolisian, yakni Andi dan Dani. Polda Jabar pun meminta kepada para tersangka untuk segera menyerahkan diri dan diproses hukum.

Baca juga artikel terkait VINA CIREBON atau tulisan lainnya dari Beni Jo

tirto.id - Hukum
Kontributor: Beni Jo
Penulis: Beni Jo
Editor: Iswara N Raditya