tirto.id - Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ), Pramono Anung, meminta proses rekrutmen petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dilakukan secara transparan.
“Yang jelas, saya sudah membaca komen-komen publik yang selama ini menjadi kekhawatiran kalau [rekrutmen] tidak dilakukan secara transparan. Maka saya sudah meminta untuk dilakukan secara transparan, terbuka," kata Pramono di Kompleks Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025).
Pramono menegaskan bahwa penetapan pengangkatan petugas PPSU tidak boleh dilakukan oleh panitia kecil. Penetapan harus disampaikan dalam rapat besar yang dihadiri oleh gubernur dan wakil gubernur. Dengan begitu, prosesnya akan berjalan dengan lebih terbuka.
“Bukan panitia kecil yang menentukan, tapi harus dilaporkan di dalam rapat yang dihadiri gubernur, wakil gubernur, untuk dilihat secara terbuka,” terang Pramono.
“Karena, ini menjadi harapan masyarakat dan inilah pertama kali untuk rekrutmen baru yang menggunakan ijazah SD, seperti Pergub yang saya tandatangani,” lanjutnya.
Sebelumnya, Pramono telah menandatangani surat perubahan syarat rekrutmen petugas PPSU dari yang semula minimal lulusan SMA menjadi minimal lulusan SD. Kriteria tambahan bagi para kandidat petugas PPSU adalah setidaknya memiliki kemampuan baca dan tulis.
“PPSU yang tadinya syaratnya SLTA [SMA], saya sudah tanda tangani, SD saja cukup yang penting bisa baca tulis,” ujar Pramono kepada wartawan di Kantor Gulkarmat, Jakarta Pusat, Senin (24/3/2025).
Pramono berharap rekrutmen petugas PPSU yang terbuka lebih luas ini dapat menambah lapangan pekerjaan baru di Jakarta.
“Dengan begitu, mudah-mudahan ini juga akan membuka lapangan kerja baru di Jakarta,” pungkasnya.
Penulis: Naufal Majid
Editor: Fadrik Aziz Firdausi