tirto.id - Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ), Pramono Anung, mengubah syarat rekrutmen petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dari yang semula minimal lulusan SMA menjadi minimal lulusan SD saja.
Namun, kriteria tambahan bagi para kandidat calon petugas PPSU harus memiliki kemampuan baca dan tulis.
“PPSU yang tadinya syaratnya SLTA [SMA], saya sudah tandatangani, SD saja cukup yang penting bisa baca tulis,” kata Pramono kepada wartawan di Kantor Gulkarmat, Jakarta Pusat, Senin (24/3/2025).
Sebelumnya, Pramono menyebutkan bahwa sistem penerimaan petugas PPSU yang baru ini akan berjalan secara transparan.
“Saya juga sudah mengubah syarat untuk PPSU dan untuk pasukan oranye, termasuk sistem penerimaannya. Sistem penerimaannya transparan,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Minggu (23/3/2025).
Pramono berharap rekrutmen petugas PPSU yang terbuka lebih luas ini dapat menambah lapangan pekerjaan baru di Jakarta.
“Sehingga dengan begitu, mudah-mudahan ini juga akan membuka lapangan kerja baru di Jakarta,” ucap Pramono.
Selain PPSU, Pramono menyebut Pemprov Jakarta akan merekrut petugas pemadam kebakaran (damkar) secara lebih masif lagi.
Persyaratan dalam rekrutmen petugas damkar juga hampir mirip dengan rekrutmen PPSU, yakni minimal telah lulus SD.
“Termasuk dalam damkar ini [minimal lulus SD]. Tadi saya tanyakan beberapa anggota damkar, mereka rata-rata sudah tugas 25-30 tahun. Artinya bahwa orang yang kerja seperti di damkar ini kerjanya panjang,” tutup Pramono.
Penulis: Naufal Majid
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama