Menuju konten utama

Apa Peran Ayah Pegi di Kasus Vina Cirebon, Bisa Jadi Tersangka?

Ayah Pegi diduga memiliki peran dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eki, karena sembunyikan anaknya. Apakah bisa jadi tersangka?

Apa Peran Ayah Pegi di Kasus Vina Cirebon, Bisa Jadi Tersangka?
Petugas Kepolisian menggiring tersangka kasus pembunuhan Pegi Setiawan untuk dihadirkan pada konferensi pers yang digelar di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Minggu (26/5/2024). Polda Jabar berhasil menangkap Pegi Setiawan alias perong atas dugaan kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky yang terjadi di Cirebon pada tahun 2015 silam. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc.

tirto.id - Kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eki memasuki babak baru. Saat ini pihak kepolisian tengah mendalami peran ayah dari Pegi Setiawan alias Pegi Perong, salah satu tersangka pelaku utama dalam kasus ini. Lalu, apakah ayah Pegi bisa jadi tersangka?

Polda Jawa Barat mengungkap, ayah Pegi berperan penting dalam menyembunyikan identitas anaknya saat menjadi buron selama delapan tahun. Pegi yang identitasnya sudah diganti berhasil mengelabui lingkungan dan menyulitkan pencarian polisi.

"Ya saya kira itu salah satu upaya dari keluarga mungkin untuk menyembunyikan keberadaan Pegi Setiawan ini dengan mengelabui lingkungan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, di Bandung, Senin (27/5/2024) dilansir dari Antara.

Ayah Pegi yang bernama A Saprudi saat ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Ia bisa jadi tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eki karena menyembunyikan anaknya.

Sebelumnya, Pegi Perong atau Egi ditangkap pihak kepolisian pada Selasa, 21 Mei 2024. Penangkapan itu berhasil dilakukan usai pihak kepolisian merilis identitas DPO tiga pelaku buron yaitu Pegi, Dani, dan Andi. Pihak kepolisian saat ini masih mengejar Dani dan Andi.

Apa Peran Ayah Pegi di Kasus Vina Cirebon?

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast menjelaskan pada Minggu, 26 Mei 2024, A Saprudi mengganti nama anaknya dari Pegi Setiawan menjadi Robi Irawan.

Menurut penyidikan, Pegi menghilangkan identitas aslinya sejak September 2016. Pada tahun 2019 dia dan ayahnya pindah ke kontrakan di Katapang, Kabupaten Bandung.

"Upaya tersangka PS menghilangkan identitas, yang pertama, sekitar bulan September 2016 sampai dengan tahun 2019 menyewa kamar kontrakan di Katapang, kabupaten Bandung dan mengaku bernama Robi Irawan," kata Kombes Jules dikutip detik.com.

Ketika pindah ke kontrakan Katapang, A Saprudi memperkenalkan anaknya sebagai Robi Irawan kepada pemilik kontrakan. Tidak hanya mengganti nama, A Saprudi juga memperkenalkan Pegi yang sudah berganti identitas itu sebagai keponakannya, bukan anaknya.

"Dikenalkan oleh A Saprudi kepada TJ (pemilik kontrakan) adalah sebagai keponakannya yang bernama Robi. A Saprudi ini adalah ayah kandung dari PS. Dan PS memiliki 2 akun FB atas nama Pegi Setiawan dan Robi Irawan," ujar Kombes Jules.

Dijelaskan pula oleh Direskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, aksi A Saprudi dalam menyembunyikan identitas anaknya cukup totalitas. Pasalnya, dirinya diketahui menikah lagi, tetapi ibu tiri dari Pegi itu bahkan tidak mengetahui identitas asli Pegi, karena A Supardi hanya mengakui Pegi alias Robi sebagai keponakannya. Padahal ketiga orang itu tinggal dalam satu rumah.

"Terkait tersangka lain memang tidak mau menyebutkan Pegi itu siapa. Baru kemudian setelah kita minta keterangan, PS ini telah meninggalkan kampung halamannya dan pergi ke Katapang. Di sana dia tinggal satu kos bersama ayah kandung dan ibu tirinya. Namun, PS tidak mengenalkan diri sebagai anak kandung dari ayahnya. Di sana dia mengaku sebagai keponakan. Namanya juga sudah diganti bukan lagi PS tetapi menggunakan nama Robi," ucap Kombes Surawan.

Baca juga artikel terkait VINA CIREBON atau tulisan lainnya dari Balqis Fallahnda

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Balqis Fallahnda
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Iswara N Raditya