Menuju konten utama

Kuasa Hukum Keluarga Vina Percaya Keabsahan Tersangka Pegi

Pihak keluarga percaya bila penyidik telah akurat memastikan bahwa tersangka adalah orang yang sebenarnya.

Kuasa Hukum Keluarga Vina Percaya Keabsahan Tersangka Pegi
Petugas Kepolisian menggiring tersangka kasus pembunuhan Pegi Setiawan untuk dihadirkan pada konferensi pers yang digelar di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Minggu (26/5/2024). Polda Jabar berhasil menangkap Pegi Setiawan alias perong atas dugaan kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky yang terjadi di Cirebon pada tahun 2015 silam. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc.

tirto.id - Tim kuasa hukum keluarga Vina tidak mengkhawatirkan adanya salah tangkap yang dilakukan penyidik Polda Jawa Barat atas tersangka Pegi Setiawan alias Perong. Pihak keluarga percaya, penyidik telah akurat memastikan bahwa tersangka adalah orang yang sebenarnya.

Putri Maya Rumanti, salah satu kuasa hukum keluarga Vina, mengemukakan, penyidik juga telah menunjukkan bukti-bukti bahwa tersangka Pegi yang ditangkap mengubah identitasnya. Oleh karenanya, dia meminta tidak ada lagi spekulasi negatif atas kerja kepolisian.

“Kalau masalah bersalah atau tidak kami yakinkan dia adalah Pegi yang seperti keyakinan pada pers rilis. Sekarang, kan, gini semua prosesnya, kan, yang menyelidiki pihak kepolisian tentu kita enggak bisa bertanya ke mana-mana lagi selain ke pihak kepolisian,” tutur Putri dalam konferensi pers, Minggu (26/5/2024).

Menurut Putri, pihaknya juga tidak mau menjadikan hal-hal kecurigaan itu sebagai perdebatan dengan masyarakat. Bahkan, dia juga tidak mau menjadikan pengakuan tersangka Pegi saat konferensi pers sebagai hal yang patut dipertanyakan.

Putri juga mengaku pihaknya dan keluarga Vina tidak mau mencurigai karena adanya isu Pegi adalah anak pejabat. Baginya, proses penyidikan sebagai suatu produk hukum harus dihormati.

“Itu hak dia saja mau dia mengaku bukan sebagai pelaku atau rela dihukum mati nanti biar kuasa hukumnya yang membela,” ungkap dia.

Lebih lanjut, kata Putri, memang dalam penyidikan lanjutan hingga ditangkapnya Pegi pihak keluarga tidak direspons oleh pihak Polda Jawa Barat. Tidak hanya itu, konferensi pers kemarin pun juga tidak diinformasikan.

“Jadi tidak ada undangan resmi dari polda padahal kami ini kuasa hukum dari keluarga almarhum Vina,” ucap dia.

Pihak kuasa hukum keluarga Vina pun mengaku hadir di lokasi konferensi pers karena mengetahui dari awak media. Mereka hadir saat rilis sudah mulai berjalan setengah.

Meski demikian, hal itu dipandang Putri tidak menjadi permasalahan besar.

Baca juga artikel terkait VINA CIREBON atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Abdul Aziz