tirto.id - Sekretaris Kementerian Koperasi (Sesmenkop), Ahmad Zabadi, menegaskam bahwa pelatihan pengawas Koperasi Desa Merah Putih yang menelan biaya hingga Rp1,2 triliun amat penting perannya agar program itu dapat berjalan dengan baik dan akuntabel.
Pelatihan tersebut dinilai merupakan bagian dari strategi penguatan tata kelola koperasi sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.
“Dari estimasi 80.000 koperasi yang akan dibentuk, diperkirakan akan ada sekitar 400 ribu orang pengurus dan para pengelola usaha-usaha Kopdes Merah Putih yang diperkirakan mencapai 1,2 juta orang yang menangani berbagai unit usaha koperasi, mengingat terdapat enam jenis gerai usaha,” ungkap Zabadi dalam keterangan resmi yang diterima Tirto, Kamis (17/4/2025).
Selain pengawas, Ahmad mengatakan bahwa Kemenkop juga akan melatih pengurus koperas dan karyawan Kopdes Merah Putih. Para pengelola itu juga akan mendapatkan peningkatan kapasitas melalui pelatihan dan pendidikan.
Kemudian, Zabadi menuturkan bahwa proses pelatihan dirancang menggunakan pendekatan hybrid untuk menjamin efektivitas pembelajaran sekaligus efisiensi pelaksanaan program. Pendekatan ini memungkinkan pelatihan dilakukan secara luas, adaptif, dan hemat anggaran sesuai prinsip penyelenggaraan program yang efektif dan efisien.
“Sebagaimana arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto, menekankan pentingnya efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan program strategis nasional. Oleh karena itu, seluruh perencanaan program, termasuk pelatihan SDM koperasi, harus berbasis kebutuhan nyata dan menghindari pemborosan anggaran,” ungkap Zabadi.
Terkait pemberitaan yang beredar, Zabadi menegaskan bahwa informasi mengenai besaran biaya pelatihan pengawas koperasi Rp5 juta per orang tidak berasal dari kebijakan resmi kementerian.
“Kami masih merumuskan metode pelatihan secara menyeluruh dan belum sampai pada tahap penentuan kebutuhan pembiayaan maupun skema pendanaannya,” ucapnya.
Sebelumnya, Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Kementerian Koperasi (Kemenkop), Herbert H.O Siagian, menyatakan, Kemenkop berencana mengajukan penambahan anggaran untuk pelaksanaan Kopdes Merah Putih, salah satunya untuk mendanai pelatihan pengawas senilai Rp1,2 triliun.
“Kami sedang mengajukan anggaran tambahan ya. Karena, sampai sejauh ini, kami masih efisiensi, tapi kami sedang mengajukan anggaran tambahan untuk mendukung pelaksanaan Koperasi Desa Merah Putih,” ujar Herbert dalam konferensi pers di Kantor Kemenkop, Jakarta, Rabu (16/4/2025).
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Fadrik Aziz Firdausi