Menuju konten utama

Tragedi Snowflake: Di Balik Peretasan Ticketmaster hingga AT&T

Seorang hacker peretas data 165 organisasi pelanggan cloud Snowflake diadili. Berikut kisah di balik peretasan besar yang menggemparkan itu.

Tragedi Snowflake: Di Balik Peretasan Ticketmaster hingga AT&T
Ilustrasi Hacker. FOTO/iStockphoto
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Kasus peretasan layanan cloud Snowflake pada 2024 lalu kini menemui babak baru. Pelaku peretasan terbesar di tahun 2024 itu baru saja mengaku bersalah dan proses hukum sebentar lagi rampung. Kasus ini sempat menjadi perhatian publik lantaran banyaknya perusahaan yang terdampak.

Sebelumnya, kasus peretasan layanan cloud milik perusahaan Snowflake pada 2024 telah menjadi tragedi bagi banyak perusahaan ternama. Pasalnya, peretasan itu membuat data dari 165 organisasi yang bekerja sama dengan Snowflake dicuri.

Perusahaan jasa penjualan tiket terbesar di dunia, Ticketmaster, hingga operator telekomunikasi paling populer di Amerika Serikat (AS), AT&T, ikut kena dampaknya. Jutaan data pelanggan mereka turut tercuri karena dua perusahaan besar itu termasuk dalam 165 klien Snowflake yang terdampak peretasan.

Belakangan, setelah bertahun-tahun proses peradilan berjalan, pelaku peretasan itu akhirnya mengaku bersalah. Ia bernama Connor Moucka. Menukil CBC, ia baru saja mengaku bersalah dalam pengadilan pada Rabu (5/8/2026).

Moucka dilaporkan mengaku bersalah atas empat dakwaan yang kini diajukan kepadanya, yakni penipuan komputer, penipuan elektronik, pencurian data pribadi dengan pemberatan, dan konspirasi terkait penipuan.

Empat dakwaan tersebut membuat Moucka kini terancam dipenjara selama maksimum 30 tahun di Amerika Serikat (AS). Sidang pembacaan vonis juga telah dijadwalkan untuk berlangsung di Pengadilan AS untuk Distrik Washington Barat pada 27 Oktober mendatang.

Connor Moucka sebelumnya diidentifikasi sebagai seorang pria Kanada berusia 26 tahun. Ia merupakan peretas dengan berbagai nama alias, mulai dari Alexander Moucka, judische, catist, ellyel8 hingga waifu.

Ia ditangkap otoritas AS di sebuah rumah di Kitchener, Ontario, Kanada pada 30 Oktober 2024, atau beberapa bulan setelah meretas sistem cloud Snowflake. Sejak saat itu, proses peradilan berlanjut hingga kini.

Pengakuan Moucka diungkapkannya selang setahun setelah kaki tangannya dalam kasus peretasan, Cameron Wagenius alias Kiberphant0m, lebih dulu mengaku bersalah pada Juli 2025 lalu. Wagenius dijadwalkan menerima vonis 3 September mendatang.

Sementara itu, dalam perjanjian pengakuan bersalah pada Rabu, pihak pengadilan menyebut bahwa aksi Moucka dan kaki tangannya telah “menyebabkan kerugian aktual lebih dari USD9,5 juta”. Nilai tersebut disebut sebagai total kerugian yang harus ditanggung para perusahaan yang terdampak.

Bagaimana Peretasan Cloud Snowflake Terjadi?

Kasus peretasan layanan cloud Snowflake, terjadi dalam kurun waktu beberapa bulan. Kementerian Kehakiman AS menyebut kasus ini bermula pada Februari hingga Oktober 2024.

Menukil KrebsOnSecurity, Moucka dan rekan-rekannya melakukan tindakan pemerasan terhadap Snowflake selama periode tersebut. Mereka mencuri bertera-tera byte data yang tersimpan dalam server Snowflake dan menggunakannya sebagai alat pemerasan.

Moucka dan komplotannya berhasil meretas Snowflake dalam beberapa tahapan. Tahapan pertama, mereka terlebih dahulu mencuri kredensial resmi untuk masuk ke sistem Snowflake.

Dalam melakukan pencurian tersebut, komplotan ini diduga menargetkan kredensial untuk akun klien Snowflake yang tidak menerapkan autentikasi multi-faktor. Ketika berhasil mencurinya, kredensial itu kemudian digunakan untuk meretas data klien lainnya melalui sistem Snowflake.

Bertera-tera byte data para klien Snowflake kemudian dicuri. Hal ini termasuk data diri jutaan pelanggan perusahaan yang jadi klien Snowflake seperti TicketMaster, AT&T Lendingtree, Advance Auto Parts, Neiman Marcus, dan Bank Santander.

Otoritas AS menyebut data-data yang dicuri komplotan itu terdiri dari data diri, “termasuk catatan riwayat panggilan dan pesan teks non-konten individu, informasi perbankan dan keuangan lainnya, catatan penggajian, nomor registrasi Badan Penegakan Narkoba (DEA), nomor SIM, nomor paspor, nomor jaminan sosial, dan informasi pribadi lainnya”.

Salah satu kaki tangan Moucka, Kiberphant0m, bahkan sempat mengeklaim memiliki log panggilan Donald Trump dan Kamala Harris dari AT&T. Hal itu sempat ia klaim dalam sebuah unggahan di forum peretas.

Oleh komplotan peretas itu, data-data kemudian digunakan untuk melakukan pemerasan. Para pemilik data dihubungi dan diminta untuk memberikan sejumlah uang dalam bentuk bitcoin jika tak ingin data mereka dirilis.

Upaya pemerasan juga dilaporkan sempat berhasil dilakukan. Moucka dan komplotannya mendapatkan 36 bitcoin atau sekitar USD2,5 juta atau sekitar Rp44 miliar dari setidaknya tiga korban.

Dokumen pengadilan yang dirilis pada Rabu lalu menyebut Moucka sendiri telah mendapatkan keuntungan pribadi senilai USD495.000 atau sekitar Rp8,8 miliar dari skema ini. Belum jelas berapa banyak yang diterima oleh anggota komplotan yang lain.

Sementara itu, penyelidikan yang dilakukan Biro Investigasi Federal AS (FBI), Kepolisian Federal Australia, Guardia Civil Spanyol, Dinas Keamanan Ukraina, dan Kepolisian Nasional Turki telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Selain Moucka dan Wagenius alias Kiberphant0m, seorang tersangka lainnya adalah John Erin Binns.

Binns merupakan pria 26 tahun asal AS. Ia belum tertangkap oleh otoritas AS setelah berhasil melarikan diri ke Turki. Di sana, Binns disebut mendapatkan kewarganegaraan Turki yang membuatnya tak bisa diekstradisi ke negara lain.

Baca juga artikel terkait PERETASAN atau tulisan lainnya dari Rizal Amril Yahya

tirto.id - Flash News
Kontributor: Rizal Amril Yahya
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Ilham Choirul Anwar