tirto.id - Pekan lalu, seorang sopir di Bali menjadi korban pembakaran oleh bosnya sendiri. Insiden ini membuat sekitar 68 persen permukaan tubuh sang sopir mengalami luka bakar. Sejumlah fakta terkait perkara ini belakangan terungkap.
Korban dalam kasus ini adalah seorang sopir truk berinisial IGS (20). Ia sehari-hari bekerja sebagai sopir truk dan berasal dari Karangasem, Bali.
Pekan lalu, IGS dibakar hidup-hidup oleh bosnya sendiri, seorang pria bernama IPCP (37). Keduanya dilaporkan sempat bersitegang sebelum peristiwa pembakaran terjadi.
Insiden ini kini membuat IPCP diproses secara hukum. Sementara itu, keluarga IGS kini mau tak mau harus menerima nasib yang menimpa anggota keluarganya itu.
Penyebab dan Kronologi Pembakaran Sopir Truk oleh Bos di Karangasem
Berdasarkan kronologi peristiwanya, kasus pembakaran sopir truk oleh bosnya sendiri ini diakibatkan oleh perselisihan keduanya terkait setoran. Sang bos disebut melakukan aksi keji itu lantaran emosi karena uang setoran truknya tak kunjung ia terima.
Insiden pembakaran IGS oleh IPCP sebelumnya terjadi pada Jumat (18/9/2026). Peristiwa ini terjadi di rumah korban di Banjar Dinas Susut, Desa Muncan, Selat, Karangasem.
Pada hari Jumat itu, sekitar pukul 11.30 WITA, IPCP mendatangi rumah korban dalam keadaan emosi. Ia ke rumah korban dalam rangka menagih uang setoran senilai Rp8,5 juta yang disebutnya tak diterima selama beberapa hari.
Keterlambatan itu membuat IPCP menuding kalau IGS selama ini menggelapkan uang setoran. Hal itu kemudian membuatnya kemarahannya memuncaki ketika mendatangi rumah IGS pada Jumat.
Sesampainya di rumah IGS, IPCP mendapati korban tengah tertidur. Secara tiba-tiba, IPCP kemudian menyiram bensin kepada korban.
Setelah itu, sempat terjadi cekcok antara keduanya. Hingga akhirnya, IPCP membakar IGS yang sudah basah oleh bensin.
Peristiwa itu sontak membuat sekujur tubuh IGS terbakar. Ia kemudian berlari keluar rumah dalam kondisi api yang berkobar. Warga sekitar sempat membantu memadamkan api pada IGS dan akhirnya membawa korban ke Puskesmas Selat.
Sang Bos Jadi Tersangka
Peristiwa ini kemudian membuat IPCP berurusan dengan polisi. Polres Karangasem telah menetapkan IPCP sebagai tersangka dan kini terancam dipidana.
IPCP telah ditangkap pihak kepolisian dan kini ditahan di Rutan Polres Karangasem. Ia dicokok di kediamannya di Jalan Raya Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali.
Imbas penetapan tersangka itu, IPCP kini terancam dikenai pasal pidana. Ia disangkakan dengan Pasal 467 ayat (2) subsider Pasal 466 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berencana. Pasal itu memuat potensi hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun.
Pasal penganiayaan berencana ditetapkan polisi berdasarkan kronologi peristiwa pembakaran terjadi. Dalam kronologinya, IPCP disebut membeli bensin untuk membakar IGS di tengah perjalanan. Hal itu menunjukkan pelaku datang ke rumah korban dengan perlengkapan untuk melakukan pembakaran.
Sopir yang Dibakar Meninggal Usai Kritis
Setelah api yang membakar IGS berhasil dipadamkan pada Jumat pekan lalu, IGS kemudian dibawa ke Puskesmas Karangasem untuk mendapat perawatan. Namun, tak lama kemudian, ia dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof Ngoerah, Denpasar.
Luka bakar yang diderita IGS rupanya berdampak parah. Selama sepekan kemudian, IGS mendapatkan perawatan intensif karena kondisinya yang kritis.
Namun, pada hari ini, Jumat (25/9), IGS dinyatakan meninggal dunia. Ia mengembuskan napas terakhirnya sekitar pukul 08.30 WITA.
IGS meninggal dunia di tengah perawatan intensif di RSUP Prof Ngoerah. Sebelum meninggal, IGS mengalami luka bakar di seluruh tubuhnya dengan area terparah di sekitar dada.
Selain luka bakar, pihak RSUP Prof Ngoerah juga menyebut bahwa IGS mengalami trauma inhalasi, yakni kerusakan saluran pernapasan akibat menghirup udara panas, asap, atau gas beracun. Sisa jelaga juga ditemukan pada paru-paru IGS ketika dirawat.
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Ilham Choirul Anwar
Masuk tirto.id


































