tirto.id - Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) menerjunkan puluhan personel gabungan dalam tim investigasi untuk mengawasi sekaligus menangani kasus pembakaran Kantor PT Raihan Catur Putra (RCP) di Kabupaten Morowali.
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono, mengatakan langkah tersebut merupakan bentuk komitmen dan keseriusan Polda Sulawesi Tengah dalam mengusut tuntas kasus pembakaran di kawasan perusahaan.
“Polda Sulteng menegaskan bahwa setiap gangguan keamanan akan ditangani secara transparan dan profesional,” katanya dalam keterangan resmi di Palu, Selasa (6/1/2026) dikutip dari Antara.
Ia juga menjelaskan, tim investigasi yang diterjunkan terdiri dari personel lintas satuan, melibatkan fungsi Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda), Reserse, hingga Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam).
Menurut dia, tim investigasi bertugas melakukan pendalaman terhadap peristiwa pembakaran, mengumpulkan keterangan dari para saksi, serta mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan kejadian tersebut.
"Kami memastikan seluruh proses penanganan dilakukan sesuai aturan. Jika dalam investigasi ditemukan adanya kekeliruan prosedur, tentu akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.
Sebelumnya, Kepolisian Resort (Polres) Morowali menahan tiga orang terduga pelaku pembakaran kantor tambang PT Raihan Catur Putra (RCP) yang terjadi di Kecamatan Bungku Pesisir pada Sabtu malam (3/1/2026).
Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial RM (42), A (36), dan AY (46) kini ditahan di Mapolres Morowali untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Terduga pelaku berinisial RM dikabarkan berprofesi sebagai jurnalis.
“Kami melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan sejumlah saksi. Dari hasil penyelidikan, mengerucut kepada beberapa terduga pelaku,” kata Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain melalui keterangan tertulisnya diterima di Palu, Senin (5/1/2026) dikutip dari Antara.
Ia menjelaskan dalam proses penangkapan para terduga pelaku sempat bersikap tidak kooperatif, salah satu pelaku bahkan melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam berupa parang sehingga mengakibatkan seorang personel Polres Morowali mengalami luka di bagian tangan.
“Meski menghadapi situasi berisiko, personel kami tetap bertindak profesional, terukur, dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP),” ucapnya.
Kepolisian masih melakukan pengembangan penyelidikan, karena terdapat sejumlah terduga pelaku lain yang telah teridentifikasi, namun belum diamankan.
“Saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku lainnya. Kami juga mengimbau agar yang bersangkutan segera menyerahkan diri,” ujarnya.
Kapolres mengimbau masyarakat jangan mudah terprovokasi oleh informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, dan mempercayakan penanganan kasus tersebut sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
Ia juga menyatakan pihaknya akan menelusuri sumber informasi yang dinilai menyesatkan terkait penanganan kasus pembakaran Kantor PT RCP.
“Terkait isu-isu yang berkembang di luar, akan kami dalami dan telusuri sumbernya,” kata Zulkarnain menuturkan.
Diketahui, pembakaran terhadap PT RCP terjadi setelah terjadinya penangkapan seorang aktivis bernama Arla Dahrin (24) oleh polisi. Arlan ditangkap atas laporan dugaan tindak pidana diskriminasi ras dan etnis. PT RCP merupakan perusahaan yang bergerak di sektor tambang nikel.
Masuk tirto.id






























