tirto.id - Rumah milik Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, yang menangani perkara dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara (Sumut), terbakar pada Selasa (4/11/2025) pagi.
Juru Bicara PN Medan, Soniady Drajat Sadarisman, membenarkan peristiwa tersebut. “Benar, hari ini terjadi kebakaran di kediaman hakim PN Medan Bapak Khamozaro,” ujarnya dilansir dari Antara, pada Rabu (5/11/2025).
Soniady juga mengatakan bahwa kejadian kebakaran telah dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti. “Kejadian tersebut sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian setempat untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” lanjutnya.
Koordinator Pusdalops-PB BPBD Kota Medan, Ahmad Untung Lubis, menjelaskan api membakar bagian kamar rumah permanen milik Khamozaro. “Objek yang terbakar satu unit rumah permanen bagian kamar,” bebernya.
Rumah yang beralamat di Jalan Pasar II, Komplek Taman Harapan Indah, Kecamatan Medan Selayang, disebut mengalami kerusakan sekitar 40 persen. “Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini,” sebutnya.
Soniady mengatakan api berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.18 WIB oleh petugas pemadam kebakaran yang dibantu warga sekitar.
"Hingga kini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang," tandasnya.
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id


































