Menuju konten utama

Merunut Kasus Pembakaran Rumah Jurnalis & Perlunya Diusut Tuntas

Sekitar sepekan sebelum tewas, Sempurna gencar menyoroti berbagai dugaan tindak pelanggaran hukum.

Merunut Kasus Pembakaran Rumah Jurnalis & Perlunya Diusut Tuntas
Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol (Purn) Benny Josua Mamoto (tengah) mendengarkan penjelasan Kasubbid Fiskom Polda Sumut AKBP Roy Tenno Siburian (kiri) saat meninjau rumah wartawan yang terbakar di Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara, Selasa (2/7/2024). ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/rwa.

tirto.id - Rosmaida Sinaga (51) tersentak pada waktu yang masih terlalu pagi, Kamis (27/6/2024) pukul 03:30 WIB. Ia mendengar orang-orang meminta tolong. Rosmaida beserta empat anaknya pun memberanikan diri keluar. Betapa terkejut mereka melihat api berkobar dan membakar rumah tetangga yang hanya berjarak 10 meter.

Rosmaida merupakan warga Jalan Irian, Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatra Utara. Ia tidak mendengar suara ledakan ataupun letusan besar saat kebakaran terjadi. Rosmaida bahkan sempat mengira tidak ada korban jiwa akibat peristiwa ini.

“Karena ada yang bilang orang yang punya rumah sudah diselamatkan. Jadi kami pikir tidak ada korban. Situasinya ramai dan panik karena apinya besar,” ujar Rosmaida kepada Tirto, Minggu (30/6/2024).

Tak lama berselang, petugas pemadam kebakaran setempat datang. Tak perlu waktu lama, api berhasil dijinakkan. Namun si jago merah terlanjur melahap bangunan berbahan papan berukuran sekitar 8x3,5 meter. Rumah semi permanen itu berada tepat di persimpangan Jalan Irian dan Jalan Nabung Surbakti, Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe.

“Setelah api padam, ada yang meminjam senter, katanya ada korban yang terbakar. Di situlah saya langsung terkejut,” tutur Rosmaida.

Empat jenazah dievakuasi dari lokasi kebakaran. Mereka adalah Sempurna Pasaribu (47), Elfrida Ginting (48), Sudi Investi Pasaribu (12) dan Loin Situngkir (2). Keempatnya merupakan keluarga yang terdiri atas ayah, ibu, anak dan cucu.

Sempurna Pasaribu, lengkapnya Rico Sempurna Pasaribu, merupakan warga Jalan Nabung Surbakti, Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Rumahnya berada tepat di persimpangan Jalan Nabung Surbakti dan Jalan Irian. Dalam kesehariannya, Sempurna diketahui membuka warung jajanan sekaligus menjual bensin eceran dan elpiji isi ulang.

Sempurna merupakan wartawan Tribrata.tv, media online lokal di bawah naungan PT Atiga Media Mandiri yang beralamat kantor di Jalan Paduan Tenaga Nomor 11B, Kelurahan Kota Matsum III, Kecamatan Medan Kota, Medan, Sumatra Utara. Kebakaran yang menewaskannya beserta keluarga menuai perhatian publik lantaran dicurigai berkaitan dengan pemberitaan dan diduga melibatkan oknum tentara.

Kondisi rumah terbakar milik wartawan di Karo

Kondisi rumah wartawan yang terbakar di Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara, Selasa (2/7/2024). ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/rwa.

Sekitar sepekan sebelum tewas, Sempurna gencar menyoroti berbagai dugaan tindak pelanggaran hukum. Ia terakhir kali mengunggah berita tentang aksi damai menolak judi dan narkoba ke media sosial Facebook pada 26 Juni 2024, sehari sebelum nyawanya melayang.

Dalam unggahan itu, Sempurna turut menuliskan oknum berinisial HB dengan pangkat Kopral Satu atau Koptu tanpa menyertakan konfirmasi dari yang bersangkutan. Ia menuduh oknum tersebut melindungi suatu tempat perjudian.

Koptu HB bertugas di kesatuan batalyon yang markasnya berjarak sekitar 500 meter dari rumah Sempurna. Sedangkan lokasi yang dituding Sempurna sebagai tempat perjudian berada 30 meter dari gerbang markas. Tepatnya di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Kepala Biro Tribrata.tv Tanah Karo, Sitta Pangihutan Gurning, terakhir kali berkomunikasi lewat telepon dengan Sempurna pada Selasa (25/6/2024) malam. Saat itu, Sitta meminta Sempurna agar meliput aksi demonstrasi yang digelar Tokoh Lintas Agama pada Rabu (26/6/2024). Ini sekaligus menjadi liputan terakhir Sempurna sebelum tewas.

“Dia tidak ada pernah cerita kepada saya bahwa dia sedang diancam terkait pemberitaannya tentang judi itu. Saya juga tidak pernah dihubungi pihak manapun,” ujar Sitta kepada Tirto, Rabu (3/7/2024).

Kebakaran tragis yang menewaskan Sempurna beserta keluarga semakin mencurigakan lantaran yang bersangkutan sudah empat hari tidak pulang ke rumah. Menurut Viktor Sembiring, rekan sekaligus teman dekatnya, Sempurna sudah menyadari dalam bahaya. Sempurna pun sempat berniat menyelamatkan diri. Ia berencana minta perlindungan ke Kepolisian.

“Dia sudah tahu. Dia bilang mau bawa keluarganya untuk minta perlindungan. Tapi bukan ke Polres, ke Polda. Itulah terakhir saya bertemu Sempurna,” ujar Viktor kepada Tirto, Minggu (30/6/2024).

Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Rasmaju Tarigan menjelaskan telah mengambil sejumlah rekaman CCTV di sekitar TKP untuk mendukung proses penyelidikan. Mereka belum menemukan indikasi keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam peristiwa kebakaran yang terjadi.

“CCTV sudah diambil dan dianalisa. Sampai sekarang belum ada (dugaan keterlibatan pihak lain dalam peristiwa kebakaran),” ujar AKP Rasmaju.

Keluarga Terpukul

Eva Meliani Pasaribu (30) merupakan orang yang paling terpukul atas musibah kebakaran yang terjadi di Jalan Nabung Surbakti, Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, pada Kamis (27/6/2024) dini hari. Dalam peristiwa ini, Eva bukan hanya kehilangan ayah, ibu dan adik kandung. Melainkan juga anaknya yang masih berusia tiga tahun.

Eva merupakan anak sulung Sempurna. Ia lolos dari tragedi ini karena tidak tinggal serumah dengan orang tuanya setelah menikah. Walau begitu, kediaman mereka relatif dekat karena berada di kecamatan yang sama.

Sambil menangis, Eva meluapkan perasaannya usai bertemu dengan Kapolda Sumatera Utara Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi yang datang untuk menyampaikan belasungkawa pada Minggu (30/6/2024). Eva berharap kasus kebakaran ini dapat diusut tuntas.

“Saya mohon kepada Pak Kapolda agar diusut kasus ini sampai ke akar-akarnya,” ujar Eva di kediamannya.

Eva berharap mendapat kesempatan lebih lama untuk berbicara dengan Kapolda Sumatera Utara Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi. Sebab Eva merasa dipaksa untuk mengikuti kemauan oknum petugas Kepolisian saat diperiksa beberapa waktu lalu.

“Saya merasa terancam pada saat saya kemarin dipanggil untuk dimintai keterangan di kantor polisi, saya merasa terancam. Saya merasa kata-kata itu harus saya ‘ya’-kan, bukan dari kemauan saya,” ujar Eva.

Selang 12 hari setelah kebakaran menewaskan Sempurna dan keluarga, Polda Sumatera Utara menetapkan dua orang tersangka, yakni lelaki berinisial RAS dan YST alias Selawang. Keduanya terekam Closed-Circuit Television atau CCTV di sekitar rumah korban saat menjalankan aksi.

RAS diduga berperan membeli minyak solar dan pertalite seharga Rp130 ribu yang akan dipakai untuk membakar rumah korban sekaligus pengemudi kendaraan sepeda motor saat menuju dan meninggalkan TKP. Sedangkan YST alias Selawang diduga eksekutor yang berperan menyiram rumah korban dengan minyak dan menyalakan api.

Kompolnas tinjau TKP kebakaran rumah wartawan di Karo

Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol (Purn) Benny Josua Mamoto meninjau rumah wartawan yang terbakar di Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara, Selasa (2/7/2024). ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/rwa.

Berdasarkan hasil analisa Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara, terdapat dua titik api utama. Yang pertama berada di permukaan lantai sekitar pintu depan, sedangkan yang kedua berada di permukaan lantai dekat dinding sisi kanan rumah atau sekitar kamar di mana keempat korban ditemukan. Penyidik menyimpulkan bahwa api disebabkan oleh nyala api terbuka atau open flare.

Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI, Mochammad Hasan, mengaku telah mendengar kabar terkait dugaan keterlibatan oknum TNI pada kasus kebakaran yang menewaskan Sempurna Pasaribu beserta istri, anak dan cucu. Ia pun mendukung penuh Kepolisian untuk melakukan penyidikan lebih lanjut.

“Saya hadir di sini, kami memberi dukungan penuh, khususnya dalam hal ini Kodam I/Bukit Barisan, karena kemarin dalam pemberitaan selalu dikaitkan (dengan oknum TNI). Pada siang hari ini kita semua sudah mendengar penjelasan dari Bapak Kapolda. Kami mendukung penuh langkah-langkah selanjutnya yang akan ditindaklanjuti oleh Polda,” ujar Mayjen TNI Mochammad Hasan.

Beberapa hari kemudian, penyidik Polda Sumatera Utara kembali menangkap dan menetapkan satu orang tersangka berinisial BG alias Bulang, mantan ketua salah satu Organisasi Kepemudaan di Kabupaten Tanah Karo. Yang bersangkutan merupakan residivis kasus pembunuhan dan dituduh sebagai dalang atau otak pelaku.

Meski tiga tersangka sudah ditetapkan, Kepolisian belum juga mengungkap secara spesifik motif di balik aksi pembakaran rumah Sempurna. Kejanggalan ini membuat Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan sekaligus kuasa hukum keluarga Sempurna, Irvan Sahputra, angkat bicara.

Irvan meminta otoritas terkait memeriksa Koptu HB karena diduga terlibat. Ia menduga ketiga tersangka yang ditetapkan sebelumnya oleh Polda Sumatera Utara hanya sebatas kaki tangan dari otak pelaku.

Meski terjal, perjuangan keluarga Sempurna dalam mencari keadilan tidak berhenti di situ. Eva melaporkan Koptu HB ke Pusat Polisi Militer TNI AD pada Jumat (12/7/2024). Laporan ini diterima dengan nomor LP-21/VII/2024/SPT.

Bukti-bukti yang dilampirkan dalam laporan tersebut antara lain keterangan saksi dan percakapan telepon oknum tertentu kepada pemimpin media tempat Sempurna bekerja.

Eva juga memberikan bukti berupa tangkapan layar ponsel tentang percakapan ayahnya yang meminta perlindungan kepada Kepala Satuan Reskrim Polres Tanah Karo. Dalam percakapan itu, Sempurna menuliskan nama Koptu HB. Eva juga menyertakan laman pemberitaan yang diduga memicu kemarahan oknum tersebut.

“Saya berharap kepada TNI terhadap kasus yang menimpa keluarga saya agar segera diusut tuntas. Kita bawa semua bukti untuk mendapatkan keadilan,” ujar Eva.

Pentingnya Diusut Tuntas

Menurut Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Nani Afrida, mendesak agar kasus pembunuhan Sempurna Pasaribu beserta keluarganya di Kabupaten Karo, Sumatra Utara, diusut secara tuntas. Khususnya otak pelaku.

“Ini anaknya korban terus mencari keadilan sampai kemana-mana. Kami harap pemerintah hadir. Kami sebagai jurnalis juga berharap kasus ini menjadi barometer bahwa setiap kasus kekerasan terhadap jurnalis memang harus diselesaikan. Itu kan jarang, biasanya imunitas pelakunya tinggi, apalagi kalau pelakukanya itu aparat keamanan,” kata Nani.

Kasus kekerasan terhadap wartawan, kata Nani, masih relatif banyak hingga saat ini. Oleh karena itu, perlindungan bagi keselamatan jurnalis menjadi suatu hal yang penting.

Demi meminimalisir kekerasan ataupun ancaman terhadap awak media, kata Nani, jurnalis perlu mengikuti pelatihan fisik, digital dan psikososial. Tiga unsur ini dinilai penting agar mereka bisa bekerja dengan baik di lapangan.

Di sisi lain, Nani juga mengimbau semua pihak agar menyelesaikan setiap perkara pemberitaan melalui Dewan Pers. Sebab, jurnalis dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Wartawan itu dilindungi. Jadi kalau sebel dengan wartawannya, jangan pakai fisik, tapi lapor ke Dewan Pers. Diselesaikan dengan cara yang sudah diatur dalam undang-undang, jangan main hakim sendiri. Itu menunjukkan bahwa masih banyak orang yang belum mengerti kerja jurnalistik,” ujar Nani kepada Tirto, Selasa (16/7/2024).

Menurut Nani, potensi kekerasan terjadi saat jurnalis tidak mematuhi Kode Etik Jurnalistik. Misalnya melakukan negosiasi terkait pemberitaan untuk meraup keuntungan pribadi atau menerbitkan pemberitaan berdasarkan personal interest. Pada banyak kasus, AJI kesulitan memberi advokasi lantaran wartawan yang bersangkutan diduga melanggar Kode Etik Jurnalistik.

“Kembali lagi, sebagai wartawan, kita harus mematuhi Kode Etik Jurnalistik. Dengan mematuhinya, maka tidak ada celah,” ujar Nani.

Nani menyadari bahwa faktor kesejahteraan menjadi satu di antara alasan tak sedikit jurnalis rela melanggar Kode Etik Jurnalistik. Banyak media massa yang bahkan terang-terangan menugaskan wartawannya untuk membantu mencari pemasukan bagi perusahaan.

“Banyak media yang meminta jurnalis bukan hanya menulis berita, tetapi juga mencari iklan. Nah, adanya jurnalis-jurnalis yang tidak mematuhi Kode Etik Jurnalistik itu menjadi tantangan bukan hanya AJI atau konstituen Dewan Pers, tapi juga tantangan bagi Dewan Pers itu sendiri,” ujarnya.

Baca juga artikel terkait KEBAKARAN atau tulisan lainnya dari Nanda Fahriza Batubara

tirto.id - News
Kontributor: Nanda Fahriza Batubara
Penulis: Nanda Fahriza Batubara
Editor: Anggun P Situmorang