Menuju konten utama

Mabes Polri Asistensi Penyidikan Kasus Pembakaran Rumah Wartawan

Trunoyudo memastikan pelibatan stakeholder terkait lainnya dilakukan untuk mengungkap kasus ini.

Mabes Polri Asistensi Penyidikan Kasus Pembakaran Rumah Wartawan
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di kantornya, Rabu (6/3/2024). (Tirto.id/Ayu Mumpuni)

tirto.id - Mabes Polri memberikan asistensi kepada Polda Sumatra Utara (Sumut) atas proses penyidikan kebakaran rumah seorang wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu.

"Kalau dari mabes polri tentu memberikan asistensi dalam bentuk jukrah, petunjuk dan arahan tentu selaku pembina fungsi teknis ya di masing masing satuan kerja Polda Sumut," kata Karopenmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (8/7/2024).

Dia menjelaskan, Polda Sumut telah turun melakukan penyelidikan sudah dilakukan. Bahkan, penyelidikannya dilakukan dengan scientific crime investigation.

Trunoyudo memastikan, pelibatan stakeholder terkait lainnya dilakukan untuk mengungkap kasus ini.

"Polda Sumut sudah turun untuk melakukan penyelidikan dengan berkoordinasi dengan stakeholder termasuk dari Dewan Pers. Polda Sumut bekerja selain kolaboratif juga berdasarkan dengan scientific crime investigation," ungkap dia.

Sebelumnya, Dewan Pers meminta kepada Kapolri bersama Kapolda Sumatra Utara dan TNI membentuk tim penyelidikan untuk mengusut kasus kebakaran rumah milik wartawan Tribata TV, Rico Sempurna Pasaribu.

Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri Dewan Pers, Totok Suryanto, mengatakan pihaknya juga akan membentuk tim investigasi bersama aparat dan unsur jurnalistik.

"Dewan Pers meminta kepada Kapolri dan Kapolda membentuk tim penyelidikan yang bersikap adil dan imparsial dalam mengusut kasus ini," kata Totok saat jumpa pers, di gedung Dewan Pers, Selasa (2/7/2024).

"Dewan Pers meminta Panglima TNI dan Pangdam membentuk tim untuk mengusut kasus ini secara terbuka dan Imparsial," tambah Totok.

Selain itu, Dewan Pers juga meminta kepada Komnas HAM dan LPSK untuk turut serta melakukan upaya investigasi dan memberikan perlindungan yang dianggal perlu kepada keluarga korban.

Baca juga artikel terkait KEBAKARAN atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Anggun P Situmorang