Menuju konten utama

Dewan Pers Minta Kapolri Usut Kebakaran yang Tewaskan Jurnalis

Selain meminta aparat mengusut tuntas, Dewan Pers juga mengambil langkah strategis untuk mengungkap tewasnya wartawan dan keluarganya di Kabanjahe, Sumut.

Dewan Pers Minta Kapolri Usut Kebakaran yang Tewaskan Jurnalis
Dewan Pers saat jumpa pers terkait kasus kebakaran rumah milik wartawan di Karo, Selasa (2/7/2024). (Tirto.id/Auliya Umayna)

tirto.id - Dewan Pers meminta Kapolri bersama Kapolda Sumatra Utara dan TNI membentuk tim penyelidikan untuk mengusut kasus kebakaran rumah milik wartawan Tribata TV, Rico Sempurna Pasaribu.

Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri Dewan Pers, Totok Suryanto, mengatakan pihaknya juga akan membentuk tim investigasi bersama aparat dan unsur jurnalistik.

"Dewan Pers meminta kepada Kapolri dan Kapolda membentuk tim penyelidikan yang bersikap adil dan imparsial dalam mengusut kasus ini," kata Totok saat jumpa pers, di Gedung Dewan Pers, Selasa (2/7/2024).

"Dewan Pers [juga] meminta Panglima TNI dan Pangdam membentuk tim untuk mengusut kasus ini secara terbuka dan Imparsial," tambah Totok.

Selain itu, Dewan Pers meminta kepada Komnas HAM dan LPSK untuk turut serta melakukan upaya investigasi dan memberikan perlindungan yang dianggap perlu kepada keluarga korban.

Totok menyebut, tim pencari fakta dari Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ) telah melakukan verifikasi dan pendalaman kasus kebakaran tersebut.

"Dari hasil investigasi ditemukan sejumlah fakta, bahwa kasus kebakaran yang menewaskan 4 orang itu terjadi setelah korban memberitakan perjudian yang ada di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatra Utara," ujarnya.

Menurut Totok, dalam kasus kebakaran yang menewaskan Rico Sempurna Pasaribu dan keluarganya ini diduga kuat melibatkan anggota TNI.

Ia menegaskan, kekerasan terhadap wartawan adalah pelanggaran hukum dan bertentangan dengan isi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers.

"Aktivitas wartawan, dalam hal ini wartawan Tribata TV, menjalankan perkerjaan lain yang diduga melanggar hukum bukan merupakan pembenaran atas kekerasan yang dialaminya," ucap Totok.

Dewan Pers juga menyatakan sangat menyesalkan atas terjadinya kebakaran tersebut. Kata Totok, terdapat dua versi yang berbeda atas kejadian kebakaran ini.

"Ada dua versi yang berbeda atas kejadian ini, titik versi tim KKJ menyatakan dugaan keterlibatan oknum TNI dan terkait dengan pemberitaan perjudian di rumah oknum TNI tersebut," ujarnya.

Versi lain, kata Totok, ebakaran itu terjadi lantaran ada ceceran bensin di rumah korban dan kemudian menyulut bara api.

Lebih lanjut, Dewan Pers mengimbau kepada para wartawan dan media agar bekerja secara profesional dan memegang teguh kode etik jurnalistik serta aturan lain yang terikat.

"Dewan Pers berharap peristiwa semacam ini tak lagi terjadi dan wartawan bisa menjalankan tugas jurnalistiknya dengan baik," ujarnya.

Sebelumnya, Polda Sumatra Utara (Sumut) mengatakan penyebab kebakaran rumah wartawan Tribrata TV di Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatra Utara itu masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Hal ini menanggapi isu yang beredar bahwa kebakaran ini disinyalir dilakukan oleh orang tidak dikenal (OTK).

Kepala Bidang Humas Polda Sumatra Utara, Kombes Hadi Wahyudi, mengatakan dari hasil penyelidikan awal di lokasi kejadian, petugas menemukan tabung gas LPG yang hangus terbakar di toko kelontong yang juga menjual bensin eceran.

Toko kelontong itu, kata dia, juga menjadi tempat tinggal korban. Berdasar keterangan saksi, insiden itu terjadi sekitar pukul 3.30 Kamis (27/6/2024) dini hari. Dia mengatakan, sumber api kebakaran itu dari toko kelontong.

Selain itu, Kasi Humas Polres Tanah Karo, Aiptu Budi Satria, menambahkan bahwa penyebab kebakaran saat ini masih dalam penyelidikan.

Respons TNI

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat, Brigadir Kristomei Sianturi, mengatakan belum ada laporan terkait dugaan personel TNI yang terlibat dalam kebakaran rumah milik Rico Sempurna Pasaribu.

"Tidak ada [laporan], jika ada bukti yang menunjukkan keterlibatan anggota [TNI] dalam kebakaran itu, silakan dilaporkan dan diserahkan ke Polisi Militer," kata Kristomei kepada Tirto, Selasa (2/7/2024).

Kristomei mengatakan dugaan tersebut harus disertai dengan alat bukti yang cukup, agar tidak menjadi rumor semata.

"TNI AD selalu merespons indikasi-indikasi yang dilaporkan, dan mengecek kebenaran setiap informasi yang diberikan," ujarnya.

Kristomei juga menyebut pihaknya sangat terbuka dan berterima kasih apabila ada masyarakat yang memiliki bukti keterlibatan anggota TNI AD dalam pelanggaran hukum tersebut.

"Justru itu membantu tugas kami dalam penyelidikan masalah tersebut nantinya. Jika benar terbukti, pasti akan kita proses hukum sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku," tambahnya.

Ia menambahkan, penyebab kebakaran tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh kepolisian.

"Hasilnya apa, silakan ditanyakan ke Kepolisian," tutup Kristomei.

Baca juga artikel terkait KEBAKARAN atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash news
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Irfan Teguh Pribadi