Menuju konten utama

Kebakaran di Sukahaji & Kronologi Konflik Lahan, Ada Kaitannya?

Kebakaran terjadi di Sukahaji pada Rabu malam. Apakah ada kaitannya dengan konflik lahan? Simak kronologinya dalam artikel ini.

Kebakaran di Sukahaji & Kronologi Konflik Lahan, Ada Kaitannya?
Kebakaran melahap kios-kios di Sukahaji, Babakan Ciparay, Kota Bandung. tirto.id/Firman

tirto.id - Kebakaran terjadi di kawasan Sukahaji, Jalan Terusan Pasirkoja, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung pada Rabu (9/4/2025) sekitar pukul 23.40 WIB. Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik lantaran kawasan tersebut saat ini sedang dalam situasi konflik lahan.

Kebakaran yang menghanguskan kios-kios penjual kayu itu kemudian viral di media sosial. Warganet banyak yang ingin mengetahui kronologi konflik lahan yang sedang terjadi di wilayah tersebut. Tidak sedikit pula yang penasaran apakah kebakaran di Sukahaji ada kaitannya dengan konflik lahan?

Kepala UPT Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung, Asep Mulyono, menyebut pihaknya belum mengetahui pasti penyebab kebakaran. Ia juga mengatakan, belum mempunyai data pasti mengenai jumlah korban dan nominal kerugian dalam peristiwa tersebut.

"Ini penyebabnya masih dalam penyelidikan. Jadi kami tidak bisa melakukan prediksi. Itu nanti dengan pihak dari kepolisian," kata Asep, Kamis (10/4/2025).

Asep menerangkan bahwa pihaknya mengerahkan 13 unit mobil untuk mengevakuasi kebakaran. Petugas kebakaran sempat mengalami kendala karena pasokan air yang jauh dari lokasi. Api berhasil dipadamkan setelah 2 jam proses pemadaman.

Kronologi Konflik Lahan di Sukahaji, Ada Kaitannya dengan Kebakaran?

Cikal bakal konflik lahan Sukahaji bermula pada tahun 1985. Ketika itu, pemerintah memberi izin kepada warga untuk menggarap lahan kosong menjadi lahan pertanian dan perkebunan. Kemudian, pada tahun 1990-1992, lahan dibebaskan untuk proyek jalan tol.

Seiring berjalannya waktu, lahan tersebut berubah menjadi permukiman warga. Lalu, pada tahun 2009, dua orang bernama Junus Jen Suherman dan Juliana Kusnandar muncul dan mengklaim memiliki sertifikat hak milik atas lahan tersebut dan meminta warga pindah.

Namun, warga dan kuasa hukumnya menilai klaim dua orang tersebut tidak memiliki bukti yang kuat dan menolak untuk pindah. Pada tahun 2018, kebakaran besar juga pernah terjadi yang membakar puluhan kos dan rumah di Sukahaji. Tiga hari setelah kejadian itu, muncul surat penggusuran.

Kebakaran di wilayah tersebut kembali terjadi pada tahun 2022. Pada Lebaran 2024, warga ditawari uang kompensasi Rp750.000, tapi ditolak oleh warga. Maret 2025, warga diminta untuk mengosongkan lahan hingga 7 April 2025. Permintaan ini tanpa disertai dengan putusan pengadilan.

Selama tenggat waktu yang diberikan, warga mengalami intimidasi dan ancaman. Pada 7 April 2025, warga bersama-sama menolak pengosongan paksa. Pada 8 April 2025, warga minta perlindungan hukum ke pemerintah daerah. Sehari setelah itu, 9 April 2025, kebakaran lagi-lagi terjadi.

Pada hari ini, Kamis, 10 April 2025, pukul 10.00 WIB warga akan menghadapi sidang pertama sengketa lahan di Pengadilan Negeri Bandung dengan tergugat Junus Jen Suherman dan Juliana Kusnandar. Gugatan warga tersebut dilakukan atas pemasangan seng di lahan warga. Gugatan tersebut tercatat dengan nomor perkara 119/Pdt.G/2025/PN.Bdg.

Meski demikian, belum ada pernyataan resmi yang bisa memastikan keterkaitan peristiwa kebakaran kemarin malam dengan konflik lahan yang semakin memanas. Namun, Lembaga Bantuan Hukum Bandung menyakini kebakaran di Sukahaji merupakan hal yang disengaja.

“Di tengah situasi sedang mempertarungkan ruang hidup antara Warga Sukahaji dan Orang Luar, tengah malam ini pemukiman warga Sukahaji DIBAKAR setelah kebakaran besar sebelumnya pada tahun 2018 di lokasi kejadian serupa,” tulis LBH Bandung melalui pernyataan di akun Instagram @lbhbandung Kamis (10/4/2025).

“Disamping itu pada hari ini 10 April 2025, warga akan bersidang di PN Bandung setelah melayangkan gugatan atas Pemasangan Seng oleh pihak lawan. Tentu ini bukan suatu ketidaksengajaan dan bukan suatu hal yang tidak terduga, ini adalah suatu Kesengajaan dan Sabotase !!!” pungkas pernyataan tersebut.

Baca juga artikel terkait KONFLIK LAHAN atau tulisan lainnya dari Balqis Fallahnda

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Balqis Fallahnda
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Elisabet Murni P