Menuju konten utama

Akun Instagram Diretas, RK Pertimbangkan Lapor ke Polisi

Akun Instagram milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), normal lagi setelah sempat diretas, Jumat (11/4/2025) malam.

Akun Instagram Diretas, RK Pertimbangkan Lapor ke Polisi
Calon Gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil menggunakan hak pilihnya di TPS 023, RW 06 Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung. tirto.id/Firman

tirto.id - Akun Instagram milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), normal lagi setelah sempat diretas, Jumat (11/4/2025) malam. Saat ini, RK sedang mempertimbangkan untuk melaporkan hal tersebut ke pihak Kepolisian.

Hal tersebut disampaikan oleh Kuasa Hukum RK, Muslim Jaya. Muslim mengatakan dirinya akan mendiskusikan terlebih dahulu bersama RK terkait rencana pelaporan.

"Kita lihat nanti, ya (rencana bikin laporan ke polisi). Saya berdiskusi dengan beliau (RK)," kata Muslim kepada Tirto, Sabtu (12/4/2025).

Dia menjelaskan akun milik RK diretas pada pukul 19.20 WIB, Jumat malam. Muslim mengatakan akun tersebut diretas oleh pihak yang tak bertanggung jawab.

"Saya belum cek, tetapi informasi beliau tadi malam jam 11 seperti itu, ada pihak yang tidak bertanggungjawab melakukan itu," ucap Muslim.

Sebelumnya, RK mengumumkan bahwa akun Instagramnya @ridwankamil, diretas oleh pihak yang tidak diketahui identitasnya. Dia mengaku tidak bisa mengunggah apapun di akunnya tersebut.

Dalam pantaun Tirto, akun Instagram @ridwankamil mengunggah gambar yang bertuliskan: "Eng ing eng kami kembali kawan. Ridwan Kamil Tanggung Jawab Jangan Lari...". Dalam unggahan itu juga ditampilkan gambar bumi berwarna merah putih dengan siluet pakaian jas hitam putih.

Saat akunnya diretas, dia berupaya mengambil alih kembali akun Instagramnya. Dia mengaku telah mengontak Instagram dan Meta untuk mengambil alih akunnya.

Baca juga artikel terkait PERETASAN AKUN atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Hukum
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama