Menuju konten utama

Kementerian LH Evaluasi Penanganan Sampah Horeka di Bali

Kementerian Lingkungan Hidup akan mengawal ketaatan hotel, restoran, dan kafe (horeka) di Bali dalam menyelesaikan sampahnya.

Kementerian LH Evaluasi Penanganan Sampah Horeka di Bali
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, meninjau langsung proses pembersihan Pantai Kuta di sekitar Posko Penanganan Sampah Laut, Badung, Sabtu (12/04/2025). tirto.id/Sandra Gisela

tirto.id - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan pihaknya akan mengawal ketaatan hotel, restoran, dan kafe (horeka) di Bali dalam menyelesaikan sampahnya sebagai bentuk penerapan dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025 hingga 2029.

Di dalam peraturan tersebut, tercantum penanganan masalah sampah selesai minimal 50 persen di seluruh wilayah Indonesia pada tahun 2025, lalu tuntas di tahun 2029.

“Penduduk di Bali sepertujuhnya dari wisatawan yang datang ke pulau ini (Bali). Wisatawannya pasti ada di hotel, restoran, dan kafe. Ini yang menurut saya sumber sampahnya paling krusial di kafe. Saat ini, kami sedang melakukan evaluasi penyelesaian pengolahan sampah dan limbah domestik di hotel, restoran, dan kafe. Ini tidak boleh main-main dengan kami,” tegas Hanif, dalam kunjungan kerjanya ke Posko Penanganan Sampah Laut, Badung, Sabtu (12/04/2025).

Hanif menilai, selama ini horeka yang ada di Bali hanya membayar pihak lain untuk menangani sampahnya, sehingga cenderung menimbulkan kebocoran sampah saat translokasinya (pemindahan sampah). Dia juga ingin mengubah budaya di simpul-simpul kedatangan wisatawan sehingga menjadi landasan untuk perubahan budaya di masyarakat.

“Kalau di hotel sudah ketat (penanganan sampah), kami juga akan ikut ketat. Kalau di hotel lemah, kami juga akan ikut lemah untuk mengikuti tata laksana lingkungan ini. Jadi, harapan saya, semua hotel di Bali, terutama yang memang okupansinya tinggi menjadi tempat simpul kita mengubah budaya,” jelas Hanif.

Kementerian Lingkungan Hidup sendiri sedang menggodok Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan (PROPER) untuk mengevaluasi kinerja hotel, restoran, dan kafe yang ada di Bali dalam mengelola sampah dan limbahnya. Rencananya, hasil dari PROPER tersebut akan disampaikan pada pertengahan tahun.

“Di akhir tahun, predikat yang kita inginkan semua tercapai. Berpredikat hijau semua untuk hotel-hotel besar, restoran-restoran besar, untuk lebih memantik, membuat semua pengunjung nyaman. Karena ternyata, meskipun di tengah-tengah hiruk pikuk wisatawan yang 6,4 juta di tahun 2024, kebersihan lingkungan tetap menjadi standar utama di Indonesia,” kata Hanif.

Di samping itu, Hanif mengatakan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan dan Kementerian Lingkungan Hidup tengah dikejar oleh Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan review terhadap kebijakan-kebijakan di bidang penanganan lingkungan hidup yang sudah kedaluwarsa. Prabowo meminta regulasi tersebut sudah selesai di-review di bulan ini.

“Di antaranya penanganan sampah laut yang akan berakhir di 2025, kebijakan strategis nasional pengurangan sampah yang akan berakhir di 2025, termasuk akselerasi penanganan sampah untuk energi,” tutup Hanif.

Baca juga artikel terkait SAMPAH atau tulisan lainnya dari Sandra Gisela

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Sandra Gisela
Penulis: Sandra Gisela
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama