tirto.id - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tengah menggodok skema bantuan berupa transfer langsung kepada guru honorer atau non-ASN yang belum memiliki sertifikasi pendidik. Rencana ini ditargetkan akan mulai berjalan pada Mei 2025 mendatang.
“Rencana transfer untuk guru honorer. Transfer langsung untuk, bantuan pemerintah untuk guru honorer. Transfer langsung. Ini sudah kita godok. Insya Allah dalam waktu dekat itu akan segera terealisasi,” ujar Mendikdasmen, Abdul Mu’ti, ketika dialog pada acara Halal Bihalal di Kemendikdasmen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Jumat (11/4/2025).
Mu’ti mengatakan, anggaran untuk realisasi ini telah melalui proses penghitungan dan nominalnya sudah disepakati bersama dengan sejumlah pihak terkait. Dengan demikian, langkah berikutnya adalah penyelesaian persoalan teknis dan selanjutnya akan diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Jadi sekarang tinggal verifikasi dan validasi data termasuk nanti permintaan nomor rekening kepada guru-guru itu. Karena nanti direct transfer maka itu memang harus ke rekening guru yang bersangkutan. Itu yang pertama ya,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Suharti, menambahkan bahwa bantuan ini bakal didorong agar tepat sasaran. Untuk itu, pemerintah menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) untuk melakukan validasi data secara menyeluruh.
“Jadi kami memiliki data lengkap by name, by address guru-guru yang ada di dalam dapodik. Tetapi untuk memastikan bahwa betul-betul guru itu ada kami berkolaborasi dengan BPS menggunakan data tunggal DTSEN yang sudah dipadankan kemudian oleh BPS,” ujarnya
Terkait jumlah guru yang mendapat bantuan, Suharti mengatakan hal tersebut belum dapat disampaikan, termasuk besaran nominal yang akan diterima oleh setiap guru. Dia menyebut hal tersebut saat ini masih dalam proses pengkajian.
“Total tunjangannya juga sudah disepakati tidak hanya yang ada di Kementerian, di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah tetapi juga mereka yang ada di Kementerian Agama,” tandasnya.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Andrian Pratama Taher