Menuju konten utama

1,2 Juta Hutan Lindung di Jabar Dibabat Akibat Alih Fungsi Lahan

Kementerian Lingkungan Hidup mengungkap 1,2 juta hektare hutan lindung di kawasan Puncak, Jawa Barat terbabat sebagai akibat alih fungsi lahan yang masif.

1,2 Juta Hutan Lindung di Jabar Dibabat Akibat Alih Fungsi Lahan
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, ketika diwawancarai dalam kunjungan kerjanya ke Posko Penanganan Sampah Laut, Badung, Sabtu (12/04/2025). tirto.id/Sandra Gisela

tirto.id - Kementerian Lingkungan Hidup mengungkap bahwa 1,2 juta hektare hutan lindung di kawasan Puncak, Jawa Barat terbabat sebagai akibat alih fungsi lahan yang masif. Akibatnya, tata ruang kawasan tersebut banyak yang berubah.

“Jawa Barat itu di tahun 2010 dengan luas 3 juta hektare lebih, itu 1,6 jutanya merupakan kawasan lindung. Nah, di 2022 tinggal 400 ribu hektare. Kita kehilangan 1,2 juta hektare kawasan lindung. Itu sangat berarti. Jadi, agak riskan itu,” kata Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, dalam kunjungan kerjanya ke Posko Penanganan Sampah Laut, Badung, Bali, Sabtu (12/04/2025).

Saat ini, pemerintah sedang memandatkan adanya kerja sama antara berbagai tingkat pemerintahan untuk memulihkan dan mengembalikan fungsi hutan lindung di Puncak yang telah rusak akibat pembangunan objek-objek wisata. Hanif menyebut, di kawasan tersebut terdapat enam daerah aliran sungai (DAS) yang besar.

DAS yang ada di sekitar kawasan tersebut meliputi DAS Bekasi yang mengalir ke arah Kota Bekasi; DAS Ciliwung yang berhulu di kawasan Cisarua dan mengalir ke arah utara menuju Jakarta; DAS Pesanggrahan yang berhulu di sekitar perbukitan Puncak dan mengalir ke arah selatan Jakarta; DAS Cicatih yang menuju Kabupaten Sukabumi di selatan; DAS Cimandiri yang berada di barat daya Puncak; dan DAS Citarum yang hulunya berada di daerah Gunung Wayang.

“Ada 6 DAS yang kemudian bertanggung jawab terkait dengan ekosistem di bawahnya, yang jumlahnya hampir 30,4 juta orang. Itu semua DAS besar-besar yang di bawahnya ada penduduk cukup banyak. Itu yang kemudian harus kita kembalikan fungsinya,” tegasnya.

Untuk diketahui, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, bersama dengan Menteri Lingkungan Hidup, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, telah menyegel empat tempat di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, yang melanggar alih fungsi lahan, Kamis (06/03/2025).

Empat kawasan yang disegel terdiri atas Pabrik Teh PT Perusahaan Perkebunan Sumber Sari Bumi Pakuan (PPSSBP); PT Jaswita Jabar atau Hibisc Fantasy; bangunan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 2 Agro Wisata Gunung Mas; dan Eiger Adventure Land. Berdasarkan kajian oleh pihak kementerian, empat bangunan tersebut telah berkontribusi menyebabkan banjir dengan kerugian material yang cukup besar dan korban jiwa.

Hanif mengatakan, upaya penyegelan tersebut akan terus berlanjut di sepanjang DAS Ciliwung, mulai dari kawasan hulu di Puncak hingga hilir di wilayah Jakarta.

Baca juga artikel terkait ALIH FUNGSI LAHAN atau tulisan lainnya dari Sandra Gisela

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Sandra Gisela
Penulis: Sandra Gisela
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama