Menuju konten utama

Kawasan Industri Diminta Bangun SPKU Antisipasi saat Kemarau

Kementerian Lingkungan Hidup meminta kawasan industri untuk segera membangun Sistem Pemantauan Kualitas Udara (SPKU).

Kawasan Industri Diminta Bangun SPKU Antisipasi saat Kemarau
Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, saat ditemui wartawan usai memberi arahan kepada para pelaku usaha kawasan industri se-Jabodetabek dan Karawang di Hotel Bidakara, pada Kamis (10/4/2025). tirto.id/Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, meminta kepada kawasan industri untuk segera membangun Sistem Pemantauan Kualitas Udara (SPKU) atau Air Quality Monitoring System (AQMS). Langkah tersebut disebut untuk mengantisipasi penurunan kualitas udara dalam menghadapi musim kemarau.

"Peraturan menterinya belum ada, kami akan memandatkan lebih awal (pembangunan SPKU) dengan keputusan menteri sampai peraturan menterinya akan dibangun juga sifatnya semi-semi mandatory," kata Hanif, usai memberi arahan kepada para pelaku usaha kawasan industri se-Jabodetabek dan Karawang di Hotel Bidakara, Kamis (10/4/2025)

Menurut Hanif, kebijakan ini menjadi penting sebab kawasan industri harus bertanggung jawab dalam polusi udara yang ditimbulkan dan nantinya tak saling menuding. Dia mencontohkan salah satu kunjungannya ke Kawasan Berikat Nusantara di Marunda, Jakarta Utara yang sudah mulai membangun SPKU.

“Hari ini dia sudah melakukan pembangunan SPKU, supaya tidak saling tewas-tewasan in udara salah siapa. Jadi, tadi Pak Dirutnya telah menyampaikan, teman-teman dari kawasan berikat nasional, KBN,” ucap Hanif.

Hanif menjelaskan pada saat musim kemarau, kualitas udara di Jabodetabek pengalami penurunan karena aerosol atau partikel kecil yang melayang di udara tak dibawa turun oleh air hujan. Kementerian LH memprediksi peralihan musim ini akan terjadi pada bulan April-Mei.

“Bukan berarti kalau hujan baik, tapi karena hujan dia dibawa turun oleh air hujan. Nanti pada musim Kemarau, aerosol yang terbentuk dari ikatan para polutan di udara ini kemudian tidak bisa turun karena tidak ada hujan dan terjebak di gedung-gedung dan jalan-jalan,” jelas Hanif.

Hanif menyebut dalam waktu dekat akan menerbitkan keputusan menteri. Saat ini, dia menyebut pihaknya tengah melakukan diskusi dengan dunia usaha di kawasan industri.

“Jadi, mengawali itu kami diskusi dengan teman-teman dari kawasan industri. Jadi, seluruh kawasan industri. Tadi seluruh kawasan industri di Jabodetabek sedang kami ajak diskusi,” tutup Hanif.

Baca juga artikel terkait KUALITAS UDARA atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama