Menuju konten utama

Percepat Perluasan RTH untuk Tingkatkan Kualitas Udara Jakarta

Keberadaan RTH sangat penting diwujudkan agar masyarakat Jakarta bisa menikmati udara bersih yang penting untuk kesehatan.

Percepat Perluasan RTH untuk Tingkatkan Kualitas Udara Jakarta
Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin. (FOTO/dok. DPRD Provinsi Jakarta)

tirto.id - Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, mengharapkan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) untuk lebih memprioritaskan perluasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di wilayah Jakarta.

Pernyataan tersebut disampaikan Khoirudin saat mengunjungi rapat kerja untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 di Komisi D.

“Kami masih memiliki RTH sebesar 5 persen. Harap segera ada perkembangan dan peningkatan,” ungkap Khoirudin di Grand Cempaka Resort and Convention, Cipayung, Bogor, Jawa Barat, pada Senin (18/11/2024).

Khoirudin menyarankan agar untuk mempercepat perluasan RTH, dapat memanfaatkan jalur hijau yang ada. Ini bisa digunakan untuk pembangunan taman kota atau Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).

“Di daerah saya (Cilandak), belum ada RTH. Padahal terdapat jalur hijau di RW 06 RT 12 Kelurahan Cilandak Barat. Kita bisa wujudkan RPTRA di sana untuk menambah persentase RTH kita,” tambah Khoirudin.

Hal serupa juga disampaikan oleh Koordinator Komisi D yang sekaligus Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino.

Menurut Wibi, keberadaan RTH sangat penting untuk diwujudkan oleh Distamhut DKI. Hal ini bertujuan agar masyarakat Jakarta bisa menikmati udara bersih yang penting untuk kesehatan.

“Di Dinas Pertamanan, kualitas kesehatan masyarakat tercapai melalui udara bersih,” ujar Wibi.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, Bayu Meghantara, menjelaskan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, RTH kini bersifat kualitatif.

Artinya, selain zona hijau, zona biru juga dihitung dalam memenuhi persentase RTH. Berdasarkan hal ini, Jakarta Satu melaporkan bahwa saat ini RTH di Jakarta telah mencapai 6,48 persen.

“Kami terus memetakan RTH Jakarta melalui program Semarak Hijau Jakarta. Berdasarkan data Fasos Fasum untuk periode 2021-2024, ada 109 hektar lahan atau sekitar Rp10,6 triliun yang masuk dalam kategori RTH. Ini merupakan hitungan sementara, dan belum mencakup seluruhnya,” jelas Bayu.

(INFO KINI)

Penulis: Tim Media Servis