Menuju konten utama

Khamozaro Waruwu Dikabari Rumahnya Terbakar saat Pimpin Sidang

Khamozaro Waruwu mengaku langsung syok dan menghentikan jalannya sidang usai dapat kabar rumahnya kebakaran.

Khamozaro Waruwu Dikabari Rumahnya Terbakar saat Pimpin Sidang
Hakim Khamozaro ketika ditemui di rumahnya di Jalan Pasar II, Komplek Taman Harapan Indah, Kecamatan Medan Selayang, Selasa (4/11/2025) malam. ANTARA/Aris Rinaldi Nasution

tirto.id - Rumah milik Khamozaro Waruwu, hakim yang menangani perkara dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara, terbakar pada Selasa (4/11/2025) pagi. Peristiwa itu terjadi saat Khamozaro sedang memimpin sidang di Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Khamozaro mengetahui rumahnya terbakar setelah dihubungi oleh tetangga melalui telepon. Namun saat itu ia tidak sempat mengangkat, karena tengah memimpin persidangan.

“Saya masih di kantor, tahunya kebakaran dihubungi tetangga. Karena sidang, makanya nggak saya angkat. Saya balas lewat WA dan bilang kalau saya sedang sidang. Lalu dibalas, rumah bapak kebakar,” ujar Khamozaro di rumahnya, Jalan Pasar II, Kompleks Taman Harapan Indah, Kecamatan Medan Selayang, Selasa (4/11/2025) malam.

Mendengar kabar rumahnya kebakaran, Khamozaro mengaku langsung syok dan menghentikan jalannya sidang.

“Begitu dapat kabar, saya langsung syok. Saya tutup sidangnya, lalu bersama sekuriti saya bawa motor ke rumah. Di sana sudah ramai, pintu rumah sudah dijebol untuk memadamkan api,” katanya.

Ia menjelaskan, rumah dalam keadaan kosong saat kejadian. Istrinya baru sekitar 20 menit meninggalkan rumah sebelum kebakaran terjadi. Api diketahui menghanguskan kamar tidur utama dan sebagian dapur.

“Waktu itu kejadian sekitar 20 menit setelah istri saya pergi. Rumah kosong. Kebakaran di tempat tidur utama, semuanya habis. Bahkan pakaian pun tak ada lagi. Tadi sore saya beli baju di toko untuk dipakai malam ini,” tuturnya.

Kebakaran terjadi sekitar pukul 10.43 WIB, dan api berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.18 WIB oleh petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Medan, dibantu warga sekitar. Bagian belakang rumah tampak hangus terbakar, sementara bagian depan masih tersisa.

Menurut Khamozaro, selain pakaian dan perabotan, api juga melahap sejumlah dokumen penting serta perhiasan milik keluarganya.

“Dokumen ada beberapa kepegawaian dan juga perhiasan istri yang kita kumpul berpuluh tahun, termasuk dokumen anak-anak,” ujarnya dengan nada sedih.

Khamozaro merupakan ketua majelis hakim yang menangani perkara dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara yang menyeret mantan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting serta Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup, Akhirun Piliang alias Kirun, dan anaknya Rayhan Dulasmi dari PT Rona Mora.

Hingga kini, penyebab kebakaran masih diselidiki pihak kepolisian. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Baca juga artikel terkait KASUS PEMBAKARAN

tirto.id - Flash News
Sumber: Antara
Editor: Siti Fatimah