tirto.id - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjen PAS) Jawa Barat, Yudi Suseno, buka suara soal kericuhan yang terjadi saat tim Ombudsman RI melakukan sidak ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (23/9/2026) lalu.
Yudi mengatakan kedatangan tim Ombudsman tersebut tidak disertai konfirmasi kepada Kanwil Ditjen PAS Jawa Barat maupun Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).
Dia menyebut hal itu yang kemudian menjadi salah satu persoalan dalam proses kedatangan tim Ombudsman ke lapas.
"Sebetulnya cuma miss saja mungkin di lapangan. Karena memang tidak ada konfirmasi sama sekali, baik ke kantor wilayah atau ke kementerian," kata Yudi dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (24/9/2026).
Menurut Yudi, pada prinsipnya pemeriksaan atau kunjungan yang dilakukan lembaga dengan kewenangan tertentu dapat dikoordinasikan terlebih dahulu. Namun, dia menegaskan masing-masing lembaga memiliki kewenangan dalam menjalankan tugasnya.
"Sebetulnya kan kalau memang kita koordinasikan sebetulnya enak-enak saja, cuma ya sudahlah. Itu saya tidak mau masuk ke sana,” tuturnya.
Yudi juga menyebut pihaknya belum menerima surat dari Ombudsman terkait kedatangan tim tersebut. Dia mengatakan informasi mengenai kegiatan itu justru baru diketahui oleh pihaknya.
"Sampai saat ini, kami belum menerima [surat dari Ombudsman]," ujarnya.
Terlepas dari persoalan komunikasi tersebut, Yudi mengatakan tim Ditjen PAS dan Kanwil Jawa Barat tetap melakukan pendalaman terhadap berbagai informasi yang muncul dari kunjungan Ombudsman ke Lapas Cibinong.
Pendalaman itu mencakup sejumlah temuan dan dugaan yang sebelumnya disampaikan, termasuk dugaan keberadaan minuman keras serta dugaan pungutan liar. Yudi mengatakan seluruh masukan maupun temuan akan ditindaklanjuti.
Dia mengatakan proses pemeriksaan dilakukan dengan meminta keterangan dari pihak-pihak yang dianggap mengetahui kondisi di Lapas Cibinong. Hasilnya kemudian akan dilaporkan kepada pimpinan untuk menentukan langkah berikutnya.
"Untuk selanjutnya, nanti mungkin bisa dengan tim, tim dari yang mendalami dan masuk juga nanti dari masing-masing Ditjen PAS yang concern terhadap permasalahan ini," pungkas Yudi.
Penulis: Naufal Majid
Editor: Fadrik Aziz Firdausi
Masuk tirto.id


































