tirto.id - Kementerian Ekonomi Kreatif bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan berkolaborasi dalam membina warga binaan pemasyarakatan atau narapidana (napi) melalui program ekonomi kreatif. Pembinaan akan dilakukan dalam bentuk pelatihan musik, film, dan animasi.
Kesepakatan ini dicapai dalam audiensi yang dilangsungkan oleh kedua menteri tersebut di Gedung Kementerian Imipas, Jakarta Selatan, Selasa (9/6/26). Menteri Imipas, Agus Andrianto menyatakan pihaknya menyambut baik rencana tersebut.
“Kami juga menyambut baik dengan kerja sama juga di dalam pembinaan warga binaan pemasyarakatan untuk mempersiapkan warga binaan pemasyarakatan mereka kembali ke masyarakat dalam bentuk latihan kerja atau momen-momen event-event tertentu yang nantinya bisa mengangkat kreativitas,” sambut agus di hadapan media.
Sementara itu, Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, mengungkapkan bahwa program serupa sebelumnya telah dijalankan Kemenkraf di sebuah lembaga pemasyarakatan di Merauke. Dalam program tersebut, warga binaan mendapatkan pelatihan dan pendampingan mulai dari proses produksi video klip hingga publikasi karya di berbagai platform media sosial.
Melalui pembinaan tersebut, para warga binaan bahkan berhasil membentuk sebuah grup musik bernama Elpama Prison. Berkaca dari hasil tersebut, Riefky mengatakan kerja sama antara Kemenkraf dan Kementerian Imipas ke depan direncanakan tidak hanya dilakukan di satu daerah, melainkan diperluas secara nasional.
“Kami ajari bagaimana bikin video klip, bagaimana memonetisasi dari kemampuan kelompok nyanyinya itu supaya bisa viral di YouTube atau masuk ke Spotify,” kata Riefky.
========
Khaila Adinda berkontribusi dalam artikel ini.
Penulis: Intern tirto
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id

































