tirto.id - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru, segera menyiapkan usulan penonaktifan Edison dari jabatannya sebagai Bupati Muara Enim, Selasa (9/6/2026). Langkah hukum ini diambil menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (8/6/2026) kemarin.
Herman Deru bilang, KPK telah menetapkan Edison sebagai tersangka. Oleh sebab itu dia bergerak cepat untuk menonaktifkan Edison.
"Setelah ada pemberitahuan resmi dari KPK mengenai statusnya, kita usulkan penonaktifan Edison sebagai Bupati Muara Enim," sebutnya, Selasa.
Sesuai aturan, Plt nantinya akan dijabat wakil bupati. Herman Deru mengaku sudah menginstruksikan organisasi perangkat daerah terkait untuk menyiapkan draf usulan penonaktifan dan penunjukan Plt Bupati Muara Enim yang nantinya disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri.
"Sesuai aturan, pelaksana tugasnya adalah wakil bupati. Sedang kita siapkan, lihat perkembangan dulu," kata Deru.
Deru menyebut kasus yang menjerat Edison dan sejumlah pihak lain adalah tanggung jawab personal. Dia membantah OTT tersebut merupakan akibat kegagalan sistem pemerintahan secara keseluruhan.
"Yang terpenting roda pemerintahan di Muara Enim tetap berjalan, pembangunan dan pelayanan masyarakat tidak terganggu," kata Deru.
Sebelumnya, Deru mengaku kaget mendapat kabar adanya OTT KPK yang menjerat Bupati Muara Enim Edison. Dia baru mengetahui kabar adanya OTT itu dari media karena belum mendapatkan informasi resmi dari pihak mana pun.
"Masak? yang benar saja," kata Deru.
Saking kagetnya, Herman Deru sampai mengelus dada. Sebab kabar itu sangat mengejutkan dirinya.
"Saya syok, saya baru tahu ini, tidak tahu, tidak ada informasi sama sekali," kata Deru.
Penulis: Irwanto
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id


































