Menuju konten utama

Kasus Bupati Muara Enim, KPK Ungkap Ada Rekening Pakai Nama OB

Para tersangka menyamarkan uang suap dengan menggunakan rekening atas nama ob dan pegawai lainnya di Pemkab Muara Enim.

Kasus Bupati Muara Enim, KPK Ungkap Ada Rekening Pakai Nama OB
Bupati Muara Enim Edison (tengah) dikawal petugas setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/6/2026). Edison tiba di KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/YU

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan penggunaan rekening nominee oleh para tersangka untuk menampung uang dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan di Pemkab Muara Enim.

Untuk menyamarkan uang rasuah, para tersangka menggunakan rekening penampung dengan mengatasnamakan office boy (OB) dan pegawai lainnya di Pemkab Muara Enim.

Dalam kasus hasil operasi tangkap tangan (OTT) ini, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka, termasuk Bupati Muara Enim, Edison. Komisi antirasuah menduga ada pemberian dari pihak swasta kepada penyelenggara negara terkait pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim, dan sejumlah dinas lainnya.

"Ada yang atas nama OB, kemudian beberapa pegawai di lingkup Pemkab, ada juga menggunakan rekening-rekening," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2026).

Para tersangka juga menggunakan modus buka tutup rekening. Jika dalam satu rekening uangnya telah habis didistribusikan, akan membuka rekening baru.

"Ya mengapa rekening-rekening ini juga turut diamankan? Karena memang para pihak ini menyiapkan rekening penampungan untuk menampung terkait dengan dugaan penerimaan dari para pihak swasta, berkaitan dengan pengadaan-pengadaan di lingkup Pemerintah Kabupaten Muara Enim, ini salah satunya di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan," ujar Budi.

Total barang bukti termasuk saldo rekening dan uang dalam bentuk rupiah, dolar, dan riyal adalah Rp2 miliar. KPK juga akan mendalami apakah para tersangka juga melakukan penerimaan dan pemberian barang terkait pengadaan di Pemkab Muara Enim ini.

Hingga kini, komisi antirasuah itu belum melakukan penggeledahan. Kegiatan OTT ini, dilakukan atas kerja sama dengan Kortas Tipidkor Polri.

Dalam OTT sejak Senin (8/6/2026), KPK menangkap 10 orang termasuk Edison yang dibawa ke gedung Merah Putih pada Selasa. Empat dari sepuluh orang tersebut sudah ditetapkan menjadi tersangka dan hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

Konstruksi perkara secara lengkap dan identitas tersangka akan disampaikan dalam konferensi pers mendatang.

Baca juga artikel terkait OTT KPK atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama