Menuju konten utama

Profil Edison Bupati Muara Enim yang Terjaring OTT KPK 2026

Bupati Muara Enim Edison terjaring OTT KPK bersama sembilan orang lainnya. Berikut profil, perjalanan karier, dan harta kekayaannya senilai Rp16 miliar.

Profil Edison Bupati Muara Enim yang Terjaring OTT KPK 2026
Bupati Muara Enim Edison. FOTO/Pemkab Muara Enim

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang ke-12 pada tahun 2026 dengan menangkap Bupati Muara Enim Edison di Sumatera Selatan. Berikut profil lengkap Edison Bupati Muara Enim.

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan total 10 orang yang terdiri dari lima unsur Pemerintah Kabupaten Muara Enim, termasuk bupati serta lima pihak swasta yang diduga terlibat dalam praktik korupsi.

"Tim mengamankan sepuluh orang di wilayah Jakarta dan Sumsel. Lima orang dari unsur Pemerintah Kabupaten Muara Enim, salah satunya bupati. Kemudian lima orang lainnya pihak swasta," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Senin (8/6/2026).

KPK memiliki waktu 1x24 jam sesuai KUHAP untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan sebelum menetapkan tersangka.

Profil Edison Bupati Muara Enim yang Kena OTT KPK

Edison menjabat sebagai Bupati Muara Enim periode 2025-2030. Ia lahir di Banuayu, Muara Enim, pada 6 Maret 1968.

Pendidikan dasarnya ditempuh di SD Negeri 1 Banuayu, kemudian dilanjutkan ke SMP Negeri 1 Lubuklinggau dan SMA Negeri 1 Lubuklinggau.

Setelah itu, ia meraih gelar Sarjana Hukum (S.H.) dari Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara, dan melanjutkan studi magister hingga memperoleh gelar M.Hum. dari Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya.

Ia memulai karier sebagai staf Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Selatan, kemudian dipercaya menjadi Kepala Sub Seksi dan Kepala Seksi di BPN Ogan Komering Ilir.

Kariernya terus berkembang saat menjabat Kepala Seksi BPN Kota Medan, hingga kemudian menduduki berbagai posisi kepala kantor BPN di sejumlah daerah seperti Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ilir, Prabumulih, Musi Rawas, hingga Kota Palembang.

Puncak karier birokratisnya di BPN adalah ketika ia menjabat Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pembangunan Kanwil BPN Sumatera Selatan.

Selain karier birokrasi, Edison juga tercatat sebagai Pembina Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Muara Enim serta terlibat dalam pembinaan bidang organisasi dan keagamaan.

Ia pernah menerima penghargaan Satya Lencana Karya Satya 10 tahun dan 20 tahun dari Presiden Republik Indonesia sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan loyalitasnya dalam pelayanan publik.

Harta Kekayaan Edison Bupati Muara Enim

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 27 Maret 2026 untuk periode tahun 2025, Edison memiliki total kekayaan bersihnya mencapai Rp16.030.192.000.

Komponen terbesar dari kekayaan Edison berasal dari aset tanah dan bangunan yang mencapai total Rp14.180.192.000. Aset ini tersebar di beberapa wilayah, terutama di Kota Palembang, Banyuasin, dan Prabumulih, dengan nilai yang bervariasi mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah.

Beberapa aset bernilai tinggi termasuk tanah dan bangunan seluas 16.830 meter persegi di Palembang senilai Rp6.732.000.000 serta bidang tanah seluas 2.617 meter persegi senilai Rp4.637.324.000.

Selain properti, Edison juga memiliki aset berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp505.000.000, yang terdiri dari mobil Toyota Alphard tahun 2010 senilai Rp125.000.000 dan Toyota Fortuner tahun 2019 senilai Rp380.000.000.

Di luar itu, ia memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp705.000.000, kas dan setara kas sebesar Rp140.000.000, serta harta lainnya senilai Rp500.000.000. Tidak terdapat surat berharga maupun kewajiban hutang dalam laporan tersebut, sehingga total kekayaan bersihnya mencapai Rp16.030.192.000.

Baca juga artikel terkait OTT KPK atau tulisan lainnya dari Prihatini Wahyuningtyas

tirto.id - Flash News
Kontributor: Prihatini Wahyuningtyas
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Dipna Videlia Putsanra