Menuju konten utama

Komisi XIII Panggil Menteri Imipas soal Lapas Mewah Cibinong

Willy menilai permasalahan penyimpangan dalam lapas akan terus muncul jika tidak ada upaya memulai perbaikan secara komprehensif.

Komisi XIII Panggil Menteri Imipas soal Lapas Mewah Cibinong
Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (28/11/2025). tirto.id/Nabila Ramadhanty Putri Darmadi.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Komisi XIII DPR RI segera memanggil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, untuk menindaklanjuti temuan Ombudsman RI soal fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, mengatakan, temuan tersebut adalah bukti semakin mendesaknya perbaikan komprehensif sistem pemasyarakatan di Indonesia.

“Komisi XIII akan segera panggil pejabat terkait untuk tahu kejelasan masalah, dan mencari langkah perbaikan segera yang diperlukan,” ujar Willy dalam keterangannya, Kamis (24/9/2026).

Willy menilai permasalahan penyimpangan dalam lapas akan terus muncul jika tidak ada upaya memulai perbaikan secara komprehensif. Menurutnya, keberadaan fasilitas mewah ini terjadi karena ada hukum jual-beli.

“Warga binaan yang merasa elit secara ekonomi sebagai demand. Mungkin karena pelayanan dan fasilitas Lapas tidak manusiawi. Lalu bertemu dengan adanya supply. Ya terjadi seperti ini,” katanya.

Willy menegaskan temuan Ombudsman dalam sidak merupakan masukan untuk perbaikan penanganan lapas. Dia pun memastikan rapat dengan Agus dan jajaran akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Dalam waktu dekat di masa sidang, komisi XIII akan rapat dengan memanggil para pihak terlibat,” katanya.

Diketahui, Ombudsman RI mengungkap adanya klaster mewah dengan fasilitas setara apartemen di Lapas Cibinong di kawasan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/9/2026).

Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin, pun menemukan minuman keras di bangunan elit tersebut. Di area itu juga disebut dilengkapi dengan ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan memasak seperti apartemen mewah.

Baca juga artikel terkait LAPAS atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Flash News
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Andrian Pratama Taher