tirto.id - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya terus menyelidiki temuan barang menyerupai senjata api di Yayasan Harapan Ibu, Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Dalam pengecekan lanjutan, polisi menemukan ratusan butir peluru tajam berbagai kaliber, airsoft gun, hingga berbagai perlengkapan senjata.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan penyidik bersama Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri telah menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) tambahan pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Pengecekan ini difokuskan pada tiga ruangan utama di yayasan tersebut.
"Pengecekan dilakukan di ruang kerja eks ketua pengurus, ruang kerja eks sekretaris, dan ruang sarana prasarana (sarpras)," ujar Budi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/8/2026).
Terkait asal-usul barang tersebut, Budi menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan sejumlah saksi, keberadaan senjata di lingkungan yayasan pendidikan itu bermula dari sebuah kesepakatan bisnis.
"Keberadaan senjata angin tersebut diawali dari adanya perjanjian kerja sama antara Yayasan Harapan Ibu dengan PT Lokta terkait kerja sama olahraga menembak air rifle," ungkap Budi.
Meski berdalih untuk kegiatan olahraga menembak, pihak kepolisian tidak serta-merta menghentikan penyelidikan. Apalagi, dari hasil penggeledahan di tiga ruangan itu, aparat mengamankan sejumlah barang bukti amunisi tajam yang tidak lazim untuk olahraga air rifle.
Dari pengecekan tambahan tersebut, petugas menemukan 1 pucuk airsoft gun serta 117 butir peluru berbagai kaliber. Rincian peluru tersebut terdiri dari 21 butir kaliber 32 S&W, 19 butir kaliber 380 Auto, 34 butir kaliber 38 Special, 18 butir kaliber 22 WMR, dan 25 butir kaliber 9x19 mm Luger.
Selain amunisi utuh, tim di lapangan juga menyita 166 selongsong kaliber 22, 5 magazine kaliber 9 mm, 2 recoil spring, 2 botol green gas, 2 tabung gas CO2, 2 wadah peluru mimis, beserta sejumlah spare part dan aksesoris senjata.
Budi menegaskan bahwa penyidik saat ini masih melakukan pendalaman secara komprehensif, terutama menyangkut legalitas, kepemilikan sesungguhnya, prosedur penyimpanan, serta penggunaan barang-barang tersebut.
Saat ini, penyidik kepolisian masih melakukan proses pendataan dan pencocokan terhadap total keseluruhan barang bukti yang disita dari lokasi TKP.
"Selanjutnya dikoordinasikan dengan Pengawasan Senjata Api dan Bahan Peledak (Wasendak) Polda Metro Jaya untuk penitipan dan pemeriksaan lebih lanjut," tutup Budi.
Penulis: Hanang Septioyudho
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id


































