Menuju konten utama

Badan Gizi Nasional Gandeng Kejagung dalam Legal Audit Internal

Sempat didera isu korupsi Rp10,5 triliun, Badan Gizi Nasional kini gandeng Kejagung demi perbaiki tata kelola dan pengawasan makan bergizi gratis.

Badan Gizi Nasional Gandeng Kejagung dalam Legal Audit Internal
Gedung BGN. foto/Dok. BGN
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional (BGN), Ketut Sumedana, menyampaikan bahwa pihaknya melakukan koordinasi dan kerja sama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam hal pendampingan hukum dan audit internal BGN.

Nantinya kerja sama tersebut akan fokus pada pengawasan di lapangan terutama dalam makan bergizi gratis kepada anak-anak sekolah dan sejumlah kelompok masyarakat yang melibatkan Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi di seluruh wilayah Indonesia.

"Tadi beliau meminta bahwa nanti ke depannya akan ada pendampingan. Pendampingan hukum, legal audit, termasuk pengawasan di lapangan melibatkan teman-teman yang ada di Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi," kata Ketut usai pertemuan antara Kepala BGN dan Jaksa Agung di Kantor Kejaksaan Agung, Selasa (11/8/2026).

Langkah Pembenahan Internal Usai Didera Isu Korupsi Rp10,5 Triliun

Ketut menuturkan bahwa pihaknya sudah berbenah terutama dalam aspek kinerja yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi BGN pada periode sebelumnya. Dia berharap BGN dapat diterima masyarakat, meski sempat didera isu korupsi yang jumlahnya mencapai Rp10,5 triliun.

"Kita lagi lakukan pembenahan dan evaluasi semua ya. Nanti kita lihat ke depannya mudah-mudahan menjadi lebih bagus. Pelayanannya terhadap masyarakat lebih bermanfaat ya. Itu kuncinya sih seperti itu," terangnya.

Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali ini berseloroh bahwa aparat penegak hukum dipersilakan untuk memeriksa BGN dalam rangka audit dan perbaikan terhadap lembaga tersebut. Di antara para pihak yang diperiksa adalah Sekretaris Kepala BGN dengan inisial RRNWP.

"Apapun yang terkait dengan pemeriksaan tindak pidana khusus, dipersilakan, terbuka. Karena itu memang sudah apa namanya, menjadi domain pribadi ya daripada oknum-oknum yang dulu ya ada di BGN," ujarnya.

Kolaborasi Lintas Aparat Demi Perbaikan Tata Kelola Program MBG

Secara terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Anang Supriatna, menyampaikan bahwa BGN bersama Kejaksaan Agung akan menggandeng aparat lainnya demi perbaikan penyelenggaraan makan bergizi gratis alias MBG.

"Bagaimana seperti tadi disampaikan oleh Pak Deputi, bahwa ke depannya akan menjalin kerja sama yang melibatkan beberapa personel apabila diperlukan dalam rangka perbaikan penyelenggaraan tata kelola program Makan Bergizi Gratis," kata Anang.

Baca juga artikel terkait BGN atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Flash News
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Siti Fatimah