tirto.id - Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil tindakan tegas dengan mencopot jabatan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Papua. Langkah ini diambil menyusul terjadinya kasus keracunan massal yang menimpa warga dalam pelaksanaan program megaproyek Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah tersebut.
Kepala BGN, Sudaryono, telah mengirim petugas ke Papua untuk melakukan investigasi. Hasil investigasi sementara, proses memasak dilakukan lebih awal dari jadwal.
"Sudah kirim Waka ke sana untuk investigasi. Sejauh ini, investigasi sementara, mereka masaknya kecepatan ya. Ini kita berpacu melawan waktu, bagaimana caranya ya, intinya memastikan tidak boleh ada keracunan lagi. Tidak boleh lagi," ucap Sudaryono usai rapat koordinasi soal MBG di Jakarta, Rabu (6/8/2026).
Sanksi Copot dan Skema Pengganti Dapur MBG
Saat ditanya apakah kepala SPPG di Papua telah diganti, Sudaryono membenarkan hal tersebut. Ia menilai, kepala SPPG di Papua telah melakukan kesalahan karena timbul kasus keracunan.
Di satu sisi, Sudaryono menyampaikan, penghentian sementara operasional SPPG yang mengalami kasus keracunan tidak menghentikan penyaluran MBG kepada penerima manfaat.
"Iya, ini fatal ya, sudah langsung kami suspend, kami copot," sebutnya.
"Di-suspend itu bukan berarti kemudian libur, sekolahnya enggak dikasih makan. Tetap diberikan manfaat MBG yang kemudian di-supply oleh dapur-dapur sekitarnya," lanjut dia.
Selain itu, Sudaryono mengingatkan, BGN memberi kesempatan hingga 10 Agustus 2026 bagi dapur MBG yang telah beroperasi untuk melengkapi SLHS. Dapur yang belum mengurus SLHS hingga tenggat waktu itu disebut akan diinvestigasi.
"Kalau memang ternyata sampai tanggal 10 Agustus, sudah setahun plus sampai tanggal 10 Agustus kok enggak ngurus, kan berarti ada something. Nah itu tentu akan kita investigasi," ujarnya.
Kronologi dan Penyebab Keracunan di Papua
Dalam kesempatan yang sama, Sudaryono menyampaikan hasil investigasi sementara terkait kasus keracunan MBG di Papua.
Kata dia, makanan dimasak sejak malam hari sebelumnya. Selain itu, BGN juga masih menerima laporan bahwa sebagian penerima membawa pulang makanan sebelum dikonsumsi.
"Jadi, masaknya kecepatan. Jam 7 malam di hari sebelumnya sudah mulai masak. Sehingga diberikan di jam 11.00. Dan beberapa laporan yang kami terima ini, masih kami validasi lagi, adalah ada anak yang membawa pulang MBG-nya. Jadi, dia harusnya kan disantap misalnya jam 11.00 itu harus dimakan, dia dibawa pulang dimakan jam 3, jam 4, jadi sudah rusak," urainya.
"Yang, yang kena racun, yang maksudnya yang kemudian keracunan bukan hanya anaknya, tapi juga bapak ibunya atau saudaranya ikut makan, itu ada," lanjut Sudaryono.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id

































